Cabuli Bocah 12 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kakek 67 Tahun

By Sigit 20 Okt 2023, 08:22:27 WIB Jawa Timur
Cabuli Bocah 12 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kakek 67 Tahun

Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang pria, umur 67 tahun di Kabupaten Blitar berinisial MS


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sat Reskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang pria, umur 67 tahun di Kabupaten Blitar berinisial MS, atas sangkaan mencabuli anak perempuan yang baru berusia 12 tahun. Kakek tersebut melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumahnya yang ada di Kecamatan Nglegok.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo mengatakan, MS memanfaatkan korban yang sering datang ke rumahnya untuk menonton televisi.

 "Korban memang sering datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi," ujar Kompol Yoyok saat konferensi pers, Kamis (19/10/2023). 

Baca Lainnya :

Menurut Kompol Yoyok, MS mulai melakukan aksinya terhadap korban setelah merayu korban dengan cara meminjamkan handphone untuk menonton YouTube. 

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, korban tinggal bersama orangtuanya dan rumah korban dekat dengan pelaku. Korban juga merupakan teman sekolah dari cucu perempuan pelaku. 

 "Korban juga teman sekolah dan teman main cucu pelaku," ujar AKP Hendro.

Dalam keterangannya pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Unit PPA Polres Blitar Kota menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polres Blitar Kota pada akhir bulan lalu.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya. ** (za/mp)




  • Ungkap Kasus Pengeroyokan, Sat Reskrim Polres Blitar Amankan 9 Pelaku

    🕔14:57:10, 07 Agu 2025
  • Sambut HUT RI Kemerdekaan ke-80 DPC Gerindra Kabupaten Blitar Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

    🕔11:52:20, 06 Agu 2025
  • Polres Blitar Lakukan Sosialisasi Anti-Bullying di SMPN 1 Garum

    🕔16:51:58, 05 Agu 2025
  • Tak Ada Ketegasan Aparat Adanya Pemasangan Portal Oknum Masyarakat Semakin Brutal

    🕔10:12:09, 30 Jul 2025
  • Acara Ruwatan dan Tasyakuran Pemdes Panggungasri Satukan Adat Budaya dan Agama

    🕔14:15:59, 29 Jul 2025
  • 32°CHujan sedangJakarta - Hari Ini

    Selasa

    30°C

    Rabu

    29°C

    Kamis

    30°C

    Jum'at

    27°C

    Sabtu

    29°C

    Minggu

    30°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.