- Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Kapolres Metro Depok Pimpin Pengaturan Lalu Lintas
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Sinergi TNI-Polri, Koramil 12/Rajeg Bersama Polsek Rajeg Gelar Patroli Antisipasi Begal.
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Perketat di Titik Rawan.
- Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Bangun Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Sumur Bandung.
- PWHI Desak Bupati Indramayu Usut Dugaan Penyalahgunaan Gedung Desa Kertawinangun Untuk Ajang Karaoke dan Pesta Mira.
Bupati Blitar Diminta Sikapi Soal Tanah Garapan dan Tuntaskan Reforma Agraria Sembilan Titik

Keterangan Gambar : Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar menggelar sarasehan akbar dengan pokok bahasan 'Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria', di salah satu tempat rumah makan Kelurahan Tlumpu Kota Blitar. Sabtu, (29/07/2023).
Ketua Tim Panca Gatra, Tim Panca Gatra Indonesia Hadi Sucipto menyampaikan pertemuan siang itu sebagai gerakan lanjutan merampungkan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar yang sampai sekarang belum terselesaikan. Dan untuk mendapatkan perlindungan hukum mereka berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Dirjend Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut.
Selanjutnya Hadi Sucipto kepada wartawan juga mengatakan, Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) bentuk Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2019 terkesan mandul, sehingga Tim Panca Gatra Indonesia Pemkab Blitar dalam ini Bupati agar serius menyikapi reforma agraria di Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Elim Tyu Samba: Peringatan HUT ke-75 Presiden Prabowo Diwujudkan Lewat Tiga Aksi Nyata di Blitar.
"Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam madalah pertanahan di Kabupaten Blitar terdapat 9 titik lokasi yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk segera diretdistribusi kepada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas kurang lebih 8.000 hektare.
"Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare," jlenytrehnya.
Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat. Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.
"Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan objek TORA. Di daerah lain, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat," ungkap Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra.
Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria. Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang.
"Kami ingin mengingatkan Bupati untuk menyikapi serius hal ini. Pemkab harus punya kesadaran hukum untuk turut serta memperjuangkan tanah rakyat. Perjuangkanlah tanah garapan yang sudah dan masih dikuasai oleh rakyat sejak 20 tahun kebelakang, bahkan ada yang sejak sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya. ** (za/mp)




.jpg)
.jpg)





.jpg)




