- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bupati Blitar Diminta Sikapi Soal Tanah Garapan dan Tuntaskan Reforma Agraria Sembilan Titik

Keterangan Gambar : Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar menggelar sarasehan akbar dengan pokok bahasan 'Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria', di salah satu tempat rumah makan Kelurahan Tlumpu Kota Blitar. Sabtu, (29/07/2023).
Ketua Tim Panca Gatra, Tim Panca Gatra Indonesia Hadi Sucipto menyampaikan pertemuan siang itu sebagai gerakan lanjutan merampungkan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar yang sampai sekarang belum terselesaikan. Dan untuk mendapatkan perlindungan hukum mereka berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Dirjend Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut.
Selanjutnya Hadi Sucipto kepada wartawan juga mengatakan, Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) bentuk Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2019 terkesan mandul, sehingga Tim Panca Gatra Indonesia Pemkab Blitar dalam ini Bupati agar serius menyikapi reforma agraria di Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam madalah pertanahan di Kabupaten Blitar terdapat 9 titik lokasi yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk segera diretdistribusi kepada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas kurang lebih 8.000 hektare.
"Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare," jlenytrehnya.
Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat. Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.
"Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan objek TORA. Di daerah lain, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat," ungkap Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra.
Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria. Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang.
"Kami ingin mengingatkan Bupati untuk menyikapi serius hal ini. Pemkab harus punya kesadaran hukum untuk turut serta memperjuangkan tanah rakyat. Perjuangkanlah tanah garapan yang sudah dan masih dikuasai oleh rakyat sejak 20 tahun kebelakang, bahkan ada yang sejak sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya. ** (za/mp)
















