- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
Bupati Blitar Diminta Sikapi Soal Tanah Garapan dan Tuntaskan Reforma Agraria Sembilan Titik

Keterangan Gambar : Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar menggelar sarasehan akbar dengan pokok bahasan 'Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria', di salah satu tempat rumah makan Kelurahan Tlumpu Kota Blitar. Sabtu, (29/07/2023).
Ketua Tim Panca Gatra, Tim Panca Gatra Indonesia Hadi Sucipto menyampaikan pertemuan siang itu sebagai gerakan lanjutan merampungkan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar yang sampai sekarang belum terselesaikan. Dan untuk mendapatkan perlindungan hukum mereka berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Dirjend Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut.
Selanjutnya Hadi Sucipto kepada wartawan juga mengatakan, Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) bentuk Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2019 terkesan mandul, sehingga Tim Panca Gatra Indonesia Pemkab Blitar dalam ini Bupati agar serius menyikapi reforma agraria di Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
"Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam madalah pertanahan di Kabupaten Blitar terdapat 9 titik lokasi yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk segera diretdistribusi kepada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas kurang lebih 8.000 hektare.
"Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare," jlenytrehnya.
Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat. Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.
"Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan objek TORA. Di daerah lain, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat," ungkap Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra.
Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria. Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang.
"Kami ingin mengingatkan Bupati untuk menyikapi serius hal ini. Pemkab harus punya kesadaran hukum untuk turut serta memperjuangkan tanah rakyat. Perjuangkanlah tanah garapan yang sudah dan masih dikuasai oleh rakyat sejak 20 tahun kebelakang, bahkan ada yang sejak sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya. ** (za/mp)









.jpg)

.jpg)





