Bupati Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

By Siti 19 Des 2022, 12:51:12 WIB Sumut
Bupati Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

Keterangan Gambar : Pelantikan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa oleh Bupati Asahan


MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs Muhilli Lubis lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Pelantikan ini dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan, Sekretaris Dinas Kominfo, Sekretaris Bappeda dan tamu undangan lainnya, di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Senin (19/12/2022).


Adapun pejabat fungsional yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022, yakni Wildasari Nasution SH, jabatan lama Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Permukiman pada Dinas PUTR, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Baca Lainnya :


Kemudian, Adi Lili Suhairi SH, jabatan lama Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kabupaten Asahan.


Selanjutnya, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, serta jalankan amanah, tugas dan fungsi yang diamanatkan dengan tetap mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran dan tertib dalam bertugas).


Di akhir, Muhilli berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi angka kredit, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Dengan mempedomani 3T tersebut, para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucapnya. (DS)





  • Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

    🕔21:36:53, 21 Feb 2026
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    🕔12:27:15, 14 Feb 2026
  • Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

    🕔12:32:00, 14 Feb 2026
  • Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

    🕔09:13:03, 28 Agu 2025
  • Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

    🕔09:29:51, 28 Agu 2025