- RI–Chile Jalin Kemitraan Strategis, Fokus Penguatan Teknologi Pertanian dan Akses Pasar Global
- Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi 4 Kali Setahun
- Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah
- NFA Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Selama Tahun 2025 Terkendali Baik, BPS: 65 Persen IPH Daerah Zona Hijau
- Serka Lukman Hadiri Musdes Bentuk Koprasi Merah Putih
- Sinergi Dandim 0510/ Tigaraksa dan Forkopimda di Hari Kebangkitan Nasional 2025
- Kasdim 0506/Tgr Bacakan Amanat Menteri Komunikasi dan Digital
- Bupati Asahan Apresiasi Semangat Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah
- Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah
- Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat
Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik di tandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan - undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.
Baca Lainnya :
- Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah
- Gandeng Disnaker dan PMI, PetroChina International Jabung Konsisten Gelar Pelatihan P3K Secara Berkelanjutan
- Detikom Regional Summit di BIJB Kertajati, Ungkap Investasi dan Investor Kawasan Rebana
- Disnaker Memandang Penting Sertifikasi Kompetensi Berdasarkan Klaster Skema Digital Marketing
- Kemenkop Gandeng PP Aisyiyah untuk Perkuat Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang", pungkas Bupati.
Sidang Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (DS)
