- LSM Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Blitar Geruduk Kantor Kejari Tuntut Tuntaskan Sewa Rumdin Wabup Blitar
- DPR Beri Pujian atas Pembukaan Kantor Perwakilan BNI di Sydney
- Melalui Pelatihan Berjenjang, KemenKopUKM Perkuat SDM Sektor Usaha Mikro
- Kopda Dwi Nur Cahyono Tutup Usia, Dandim 1013 Muara Teweh Pimpin Prosesi Upacara Pemakaman Secara Militer
- Sengketa Lahan Sawit, DPR Sudah Berkirim Surat Ke Kapolri, Indikasi Adanya Contemp of Parliament
- Sekjen DWP Pusat, Dewi Arif R Hakim Ajak Masyarakat Selalu Gunakan Produk Lokal Buatan UMKM
- Sekolah Soft Tenis Indonesia Diluncurkan di Aceh
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- MenKopUKM: Transformasi dan Restrukturisasi Ciptakan UMKM Berdaya Saing Global
Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik di tandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan - undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.
Baca Lainnya :
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat, Serta Visi Misi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara 2024 - 2029
- Gulat PON XXI: Rudiansyah Sumbang Emas untuk Jakarta, Hempaskan Juara Bertahan dari Papua
- Sugeng Teguh Santoso Sebut Dirinya Bukan Kader PSI, hanya Memiliki Kesamaan Platform
Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang", pungkas Bupati.
Sidang Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (DS)