Breaking News
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Buntut Perusakan Atribut Partai Gerindra, Polres Blitar Langsung Cek TKP

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar- Paska pelaporan pengrusakan atribut Partai Gerindra di wilayah hukum Polsek Kanigoro, sekitar jam 10.00 WIB, Wasis Kunto Atmodjo Wakil Ketua DPC Partai Gerindra mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Blitar bersama tiga orang saksi, Senin pagi (07/02/22). Wasis bersama saksi-saksi langsung diterima diruang pelaporan untuk dimintai keterangan, usai membeberkan kronologis kejadian, menindak lanjuti pelaporan itu petugas Polres Kabupaten Blitar langsung diterjunkan untuk identifikasi di tempat kejadian penyobekan atribut partai di sepanjang jalan Kanigoro, Tologo, Gaprang dan Kuningan. Atribut Partai Gerindra Dirusak, DPC Kabupaten Blitar Lapor Polisi Wasis Kunto Atmodjo selaku Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar usai menyampaikan data kerusakan atribut di SPKT Polres Blitar, usai memberikan keterangan laporan Polisi kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di lokasi pihaknya menghitung ada 84 atribut yang dirusak. "Hari ini kita laporkan pengrusakan atribut partai Gerindra, alhamdulilah Polisi langsung merespon dan menindaklanjuti pengecekan di lapangan, harapan kami semoga kejadian ini segera terkuak siapa pelakunya," kata Wasis. Saat dalam pelaporan selain menunjukan bukti bukti berupa foto atribut yang dalam kondisi rusak tanpa bendera atribut, Wasis yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar ini, Wasis sempat dicecar 20 pertanyaan, dan laporan ini selain menjadi pembelajaran kepada masyarakat, juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pengrusakan dan Polisi segera dapat mengungkap pelaku dalam insiden pengrusakan atribut kebesaran partai Gerindra. "Kita mulai memasang bendera partai dalam rangka Harlah ke- 14 Gerindra ini pada tanggal 4 Februari dan diketahui ada perusakan pada tanggal 5 pagi, masalah kami tidak menduga duga ada tendensi politik, yang pasti dengan laporan ini, kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya kita serahkan ke aparat penegak hukum," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya atas kejadian pengrusakan ini, pelaku dapat diancam dengan pasal 406 KUHAP ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 2 tahun 8 bulan.(za/mp)


.jpg)














