Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Buntut Perusakan Atribut Partai Gerindra, Polres Blitar Langsung Cek TKP

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar- Paska pelaporan pengrusakan atribut Partai Gerindra di wilayah hukum Polsek Kanigoro, sekitar jam 10.00 WIB, Wasis Kunto Atmodjo Wakil Ketua DPC Partai Gerindra mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Blitar bersama tiga orang saksi, Senin pagi (07/02/22). Wasis bersama saksi-saksi langsung diterima diruang pelaporan untuk dimintai keterangan, usai membeberkan kronologis kejadian, menindak lanjuti pelaporan itu petugas Polres Kabupaten Blitar langsung diterjunkan untuk identifikasi di tempat kejadian penyobekan atribut partai di sepanjang jalan Kanigoro, Tologo, Gaprang dan Kuningan. Atribut Partai Gerindra Dirusak, DPC Kabupaten Blitar Lapor Polisi Wasis Kunto Atmodjo selaku Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar usai menyampaikan data kerusakan atribut di SPKT Polres Blitar, usai memberikan keterangan laporan Polisi kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di lokasi pihaknya menghitung ada 84 atribut yang dirusak. "Hari ini kita laporkan pengrusakan atribut partai Gerindra, alhamdulilah Polisi langsung merespon dan menindaklanjuti pengecekan di lapangan, harapan kami semoga kejadian ini segera terkuak siapa pelakunya," kata Wasis. Saat dalam pelaporan selain menunjukan bukti bukti berupa foto atribut yang dalam kondisi rusak tanpa bendera atribut, Wasis yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar ini, Wasis sempat dicecar 20 pertanyaan, dan laporan ini selain menjadi pembelajaran kepada masyarakat, juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pengrusakan dan Polisi segera dapat mengungkap pelaku dalam insiden pengrusakan atribut kebesaran partai Gerindra. "Kita mulai memasang bendera partai dalam rangka Harlah ke- 14 Gerindra ini pada tanggal 4 Februari dan diketahui ada perusakan pada tanggal 5 pagi, masalah kami tidak menduga duga ada tendensi politik, yang pasti dengan laporan ini, kita sebagai warga negara yang taat hukum, ya kita serahkan ke aparat penegak hukum," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya atas kejadian pengrusakan ini, pelaku dapat diancam dengan pasal 406 KUHAP ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 2 tahun 8 bulan.(za/mp)


.jpg)




.jpg)








