Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Santri Ponpes Wilayah Kota Tangsel

Keterangan Gambar : Pembinaan dan pendidikan anak santri Ponpes di Kota Tangsel.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pondok Pesantren (Ponpes) masih menjadi salah satu pilihan dalam pembinaan dan pendidikan anak di Kota Tangsel. Hal tersebut terbukti dengan adanya Pondok Pesantren yang tersebar di wilayah Kota Tangsel.
Dengan kondisi tersebut tentunya keberadaan generasi bangsa yang berada di pondok-pondok tersebut perlu mendapatkan perhatian yang sama dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Demikian halnya pemberian materi wawasan kebangsaan dari Babinsa Pondok Jaya, Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr Peltu Subekhan yang juga menembus pondok-pondok tersebut dalam rangka memberikan pembekalan kepada generasi bangsa sekaligus menangkal faham radikalisme dan terorisme.
Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Danramil 07/PDA Kapten Kav Djatman menjelaskan, seperti yang dilakukan oleh Peltu Subekhan Rabu (18/01/2023) yang memberikan materi wawasan kebangsaan kepada puluhan orang santri.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
"Di Ponpes Bahrul Ulum Peltu Subekhan mengajak para santri untuk rajin belajar, menyerap ilmu pengetahuan yang diberikan pengajar sebagai bekal kelak sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut juga disampaikan bagaimana perkembangan global saat ini ketika penyebaran informasi sudah tidak terbatas dan mampu menembus dunia melalui internet.
"Para santri hendaknya mampu memanfaatkannya secara positif adanya perkembangan tersebut. Hindari konten-konten yang membahayakan dan merugikan diri sendiri, keluarga bangsa dan negara. Jangan mudah percaya isu-isu yang berkembang di dunia maya melalui media sosial. Apalagi yang bersifat menghasut, menghina kelompok tertentu bahkan memprovokasi pada faham radikal maupun terorisme,” urainya. ** (Nan)
