- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
Azharuddin: Pengelolaan Tanah Bengkok Desa Sudah Sesuai Aturan Perundangan

Keterangan Gambar : Ketua PAPDESI Kabupaten Blitar H. Tri Haryono
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Blitar menggelar rapat kusus menyikapi polemik yang berkembang dimasyarakat tudingan miring terhadap pengelolaan tanah bengkok, sejumlah koordijator lapangan kepala desa se Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi di "Angkringan Randu" Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari pada Jum'at (14/10/22).
Rapat koordinasi dipimpin oleh oleh Ketua PAPDESI Kabupaten Blitar H. Tri Haryono bersama jajaran pengurus, dan semua ketua koordinator kecamatan.
Drs.Azharuddin selaku juru bicara PAPDESI Kabupaten Blitar mengungkapkan, pertemuan ini untuk menyikapi munculnya statemen yang diduga bersumber dari ABPEDNAS yang dinggah di sosial media seeta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Blitar, terkait tambahan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang bersumber dari tanah bengkok.
Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
- Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
"Itu harusnya dipahami mereka, masalah pengelolaan tanah bengkok jelas ada aturannya, jagan lantas kami di pemerintahan desa lantas dihakimi dan melanggar aturan," ungkapnya
Apa yang menjadi hak dan kuwajiban lanjut Azhar, PAPDESI dalam melangkah sudah sesuai amanat PP no.11 perubahan PP 43 dan PP 47. Pada pasal 100 tanah bengkok dapat digunakan sebagai tambahan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. " Ayat 3 ini jelas sesuai ketentuan kalau kita bisa memahami semuanya ini bahwa perubahan itu sebenarnya adalah untuk mengembalikan tanah bengkok sebagai kewenangan hak asal usul desa, sebagai ganjaran bagi pelaksana perangkat desa," tandasnya
Pihaknya sangat menyayangkan kenapa ada kelompok kelompok yang berbeda. Padahal jelas disebutkan sesuai pasal 100, PP no. 43 yang sudah mengalami perubahan yakni PP 11. Azharuddin yang juga sebagai Kepala Desa Mandesan Kecamatan Selopuro menekankan, sampai hari ini Pemerintah Desa berusaha melakukan kegiatan itu dengan membuat aturan sendiri yang namanya Perdes.
"Kami tidak salah membuat Perdes dan tidak mengikuti peraturan yang ada, yakni tentang undang-undang 30 tahun 2014 pasal 4, Kepala Badan, Kepala Pemerintahan, bisa melakukan diskresi membuat aturan kebijakan terhadap sesuatu kegiatan yang belum diatur oleh peraturan yang ada," imbuhnya.
Selanjutnya dengan penyesuaian, Perdes adalah sebuah produk hukum yang legal tapi karena dibuat mengacu pada undang-undang nomor 30 tahun 2014 bab 4 yang membolehkan bagi Kepala Badan untuk melakukan diskresi.
"Sehingga kami nanti ke depan akan melakukan dialog dengan mereka dalam rangka untuk menyatukan visi, agar Kabupaten Blitar tetap kondusif dan di antara elemen yang ada di satu desa baik LSM maupun media satu visi satu pemahaman untuk memajukan desa.
"Kami ingin bersama-sama untuk merapatkan barisan untuk koordinasi bersama dengan beliau-beliau semuanya," pungkasnya. (za/mp)

















