- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025

Keterangan Gambar : Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar— Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar menegaskan komitmennya melalui penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan, Minggu (8/6/25).
Polres Blitar menggelar Pengamanan kegiatan Lapangan Lorejo Kec. Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Ds. Sawentar Kec. Kanigoro, Taman Sakura Kec. Garum, Jenggolo Urung– Urung Ds. Sukosewu Kec. Gandusari yang merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025 — sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Hadiri Talk show Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar di dukung dengan 1 pleton personil Brimob dari kompi C Kediri. petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec.Wonotirto dengan rincian sebagai berikut:
- 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan.
- 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, menaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025, di antaranya:
- Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin,
- Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara,
- Larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong),
- Dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro. “Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (za/mp)

.jpg)


.jpg)





.jpg)





