Breaking News
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
- Di Forum KPK, Bupati Shalahuddin Beberkan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Barito Utara
- Polisi dan Masyarakat Barito Utara Bersinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
- Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas Lewat Akad Massal KUR di Bali
AWPI Konsisten Dengan Visi Misi Serta Tujuan Berdirinya Organisasi ucap Ketua DPRD Barsel.

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), Ir.H. Muhammad Farid Yusran .MM . menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. "Saya ketua DPRD kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Ir.H. Muhammad Farid Yusran.MM mengucapkan selamat ulang tahun ke - 9 untuk Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." katanya, kepada awak media Megapolitanpos.com. senin 11 April 2022. Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Barsel mengucapkan semoga dengan Bertambah nya usia, AWPI semakin berkarakter, profesional dan tetap konsisten dengan Visi Misi serta tujuan berdirinya organisasi. Tidak sampai di situ saja ia menyampaikan asosiasi wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan dan usaha usaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat dan profesional sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang undang - undang pers nomor 40 Tahun 1999. " Dan juga Profesional dalam melakukan kontrol sosial, pemberitaan Dan bersenergi untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini." Pungkasnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)







.jpg)







