Breaking News
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
AWPI Konsisten Dengan Visi Misi Serta Tujuan Berdirinya Organisasi ucap Ketua DPRD Barsel.

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), Ir.H. Muhammad Farid Yusran .MM . menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. "Saya ketua DPRD kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Ir.H. Muhammad Farid Yusran.MM mengucapkan selamat ulang tahun ke - 9 untuk Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." katanya, kepada awak media Megapolitanpos.com. senin 11 April 2022. Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Barsel mengucapkan semoga dengan Bertambah nya usia, AWPI semakin berkarakter, profesional dan tetap konsisten dengan Visi Misi serta tujuan berdirinya organisasi. Tidak sampai di situ saja ia menyampaikan asosiasi wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan dan usaha usaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat dan profesional sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang undang - undang pers nomor 40 Tahun 1999. " Dan juga Profesional dalam melakukan kontrol sosial, pemberitaan Dan bersenergi untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini." Pungkasnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












