- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Anton Gobay Berharap Polisi Tangkap Wartawan Penyebar Berita Hoax

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Anton Gobay (29), WNI yang ditahan Aparat Filipina, memberikan klarifikasinya perihal foto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe yang beredar di dunia maya. Dirinya membantah pernah berfoto bersama dengan Lukas yang kini ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anton mengatakan rekaman video yang diunggah melalui kanal YouTube PGT RR, ada keterkaitan dirinya dengan Lukas Enembe merupakan berita bohong. bisa saja orang dalam foto tersebut berwajah mirip dengannya atau wajahnya sudah diedit dengan wajahnya.
Saya tidak pernah berfoto dengan Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua. Saya memang pilot tapi saya tidak pernah berfoto dengan dia,” kata Anton, Senin (16/01)
Baca Lainnya :
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
- Dituding Asal Rampas Aset Linda Susanti dan Tak Kunjung Dikembalikan, KPK Dilaporkan Klien Deolipa ke Polri, Kejaksaan dan DPR
- KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan
Anton menegaskan akan menempuh jalur hukum atas viralnya foto tersebut. Karena, merupakan pencemaran nama baik dan dapat merugikan dirinya.
" Saya meminta aparat menangkap wartawan penyebar berita hoaks karena telah melanggar kode etik jurnalistik,” ujar dia.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan ada satu orang WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang. WNI atas nama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya; 10 unit COLT AR-15, sebuah 9MM PARA Rifle, 20 buah magasin, dan sepuluh buah bagian senjata rifle.
Atas penangkapan tersebut, Anton bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.
Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp 41 miliar.(AS)
















