Anton Gobay Berharap Polisi Tangkap Wartawan Penyebar Berita Hoax

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Jan 2023, 15:49:57 WIB Nasional
Anton Gobay Berharap Polisi Tangkap Wartawan Penyebar Berita Hoax

Keterangan Gambar : Poto Istimewa


Megapolitanpos.com, Jakarta - Anton Gobay (29), WNI yang ditahan Aparat Filipina, memberikan klarifikasinya perihal foto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe yang beredar di dunia maya. Dirinya membantah pernah berfoto bersama dengan Lukas yang kini ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anton mengatakan rekaman video yang diunggah melalui kanal YouTube PGT RR, ada keterkaitan dirinya dengan Lukas Enembe merupakan berita bohong. bisa saja orang dalam foto tersebut berwajah mirip dengannya atau wajahnya sudah diedit dengan wajahnya.

Saya tidak pernah berfoto dengan Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua. Saya memang pilot tapi saya tidak pernah berfoto dengan dia,” kata Anton, Senin (16/01)

Baca Lainnya :

Anton menegaskan akan menempuh jalur hukum atas viralnya foto tersebut. Karena, merupakan pencemaran nama baik dan dapat merugikan dirinya.

" Saya meminta aparat menangkap wartawan penyebar berita hoaks karena telah melanggar kode etik jurnalistik,” ujar dia.

Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan ada satu orang WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang. WNI atas nama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya; 10 unit COLT AR-15, sebuah 9MM PARA Rifle, 20 buah magasin, dan sepuluh buah bagian senjata rifle.

Atas penangkapan tersebut, Anton bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.

Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp 41 miliar.(AS)




  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

    🕔16:05:58, 12 Agu 2026