- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Anton Gobay Berharap Polisi Tangkap Wartawan Penyebar Berita Hoax

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta - Anton Gobay (29), WNI yang ditahan Aparat Filipina, memberikan klarifikasinya perihal foto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe yang beredar di dunia maya. Dirinya membantah pernah berfoto bersama dengan Lukas yang kini ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anton mengatakan rekaman video yang diunggah melalui kanal YouTube PGT RR, ada keterkaitan dirinya dengan Lukas Enembe merupakan berita bohong. bisa saja orang dalam foto tersebut berwajah mirip dengannya atau wajahnya sudah diedit dengan wajahnya.
Saya tidak pernah berfoto dengan Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua. Saya memang pilot tapi saya tidak pernah berfoto dengan dia,” kata Anton, Senin (16/01)
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
Anton menegaskan akan menempuh jalur hukum atas viralnya foto tersebut. Karena, merupakan pencemaran nama baik dan dapat merugikan dirinya.
" Saya meminta aparat menangkap wartawan penyebar berita hoaks karena telah melanggar kode etik jurnalistik,” ujar dia.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan ada satu orang WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang. WNI atas nama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya; 10 unit COLT AR-15, sebuah 9MM PARA Rifle, 20 buah magasin, dan sepuluh buah bagian senjata rifle.
Atas penangkapan tersebut, Anton bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.
Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak. PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp 41 miliar.(AS)









.jpg)







