Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

By Sarinan MP 11 Apr 2026, 00:07:02 WIB DKI Jakarta
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Keterangan Gambar : Sekjen ATR/BPN


Megapolitanpos.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan _work from home_ (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Baca Lainnya :

Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi _online_ yang dikelola kementerian,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan. 

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif. 




  • Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI

    🕔08:00:28, 19 Sep 2026
  • Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.

    🕔20:17:21, 18 Sep 2026
  • Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.

    🕔20:13:11, 18 Sep 2026
  • Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.

    🕔23:24:35, 17 Sep 2026
  • Formula Tower Jadi Pusat Aktivitas, Dedi Hermanto dan Ahmad Romdoni Perkuat Komunikasi Publik FORMULA

    🕔14:51:35, 17 Sep 2026