Breaking News
Antisipasi Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemkab Blitar Menutup Pasar Hewan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah strategis dengan menutup sejumlah pasar hewan yang ada di Kabupaten Blitar seperti pasar hewan di Kecamatan Srengat dan pasar hewan di Kecamatan Wlingi, dan pasar pasar lainya, diantaranya seperti pasar hewan Sutojayan, Kesamben, Doko, Ponggok, Kademangan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku tidak memperparah keadaan, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menginformasikan pemberlakuan penutupan dimulai pada tanggal 15 hingga 24 Juni 2022" Pasar Hewan Terpadu Wlingi, Srengat dan Pasar Hewan Desa sementara tutup". Kepala Dinas setempat Drs.Toha Mashuri menyebutkan penutupan sejumlah pasar hewan ini dilakukan untuk sterilisasi berhubung dengan meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Untuk pencegahan maka di Kabupaten Blitar akan melakukan desinfeksi atau sterilisasi di pasar yang sudah kami sebutkan, hari pasaran yakni hari Selasa Kamis dan Sabtu hari biasa pasaran hewan kami tutup," ujar Toha dihubungi media ini melalui sambungan seluler. Toha juga menyebutkan, sampai dengan hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, terpantau jumlah hewan yang terpapar Penyakit Kuku dan Mulut di sejumlah wilayah Kecamatan tercatat ada 626 dari jumlah itu sebanyak 74 kasus baru, berhasil disembuhkan, kasus mati dan terpaksa harus dipotong masing - masing 1 ekor. "Untuk yang mati langsung dieksekusi ditempat dikubur agar tidak virus tidak menyebar ke mana - mana,"tandasnya. Lebih lanjut Toha Mashuri juga menunjukan tabel angka sebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku, kejadian dengan grafik tertinggi adalah di Kecamatan Udanawu jumlah 115 ekor kasus, Kecamatan Kanigoro 93 kasus, Garum 92 kasus, Talun 60, Srengat 53 Gandusari 49 kasus, sedangkan beberapa Kecamatan lain seperti Kecamatan Sanankulon, Wates, Wonodadi, Wonotirto, Ponggok, Nglegok tercatat masih dibawah angka 30 kejadian, bahkan ada yang tercatat paling minim kejadian adalah di Kecamatan Sutojayan 9 ekor dan Kecamatan Panggungrejo sebanyak 3 ekor. Untuk kasus baru terbanyak Kecamatan Udanau jumlah 28 ekor, Sanankulon 16 ekor, Srengat 6, Garum 5, Kanigoro 3 ekor dan Kecamatan Nglegok 2 ekor." Ini adalah data yang kami terima laporan dari petugas kami di lapangan, dan kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar waspada dengan gejala PMK pada hewan ternaknya seperti Sapi,kambing,Kerbau babi, apabila mengetahui gejala yang mengarah ke PMK masyarakat segera lapor kepada petugas, dan yang paling penting tidak menjual hewan yang sakit," pungkasnya. (za/mp)
