- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
- Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
- Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh
- Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Jalan Berlubang Jelang Lebaran 1447 Hijriah
- Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri
- Dipenghujung Ramadhan 1447 H, Pemkab Barut Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Dalam Nuansa Ramah Tamah Dan Buka Puasa Bersama
- Ribuan Warga Terima Bantuan, Pemkab Barito Utara Salurkan Kartu Huma Betang
Anggota DPR Anis Byarwati Minta OJK Lebih Cepat Menangani Pengaduan Konsumen

Keterangan Gambar : Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). PUJK adalah lembaga jasa keuangan atau pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan. Rapat ini mengangkat tema perlindungan konsumen. Hadir dalam rapat ini, anggota komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati.
Legislator dari Jakarta Timur ini menyarankan kepada OJK agar memiliki indikator keberhasilan dari perlindungan konsumen. Menurutnya, OJK perlu membuat alur yang lebih sistematis agar perlindungan terhadap konsumen dapat benar-benar diwujudkan. “OJK perlu merumuskan Key Performance Indicator, sebagai tolak ukur sejauh mana OJK telah berhasil memberikan perlindungan kepada konsumen,” tuturnya.
Melanjutkan pandangannya, Anis menjelaskan bahwa perlu dimasukkan di dalam KPI salah satunya adalah kecepatan OJK didalam menangani pengaduan atau batas waktu yang diperlukan OJK untuk merespon pengaduan konsumen. “Berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen sehingga konsumen merasa terlindungi?” ujarnya. “Hal ini dibutuhkan karena banyak kasus-kasus yang terjadi, namun konsumen merasa tidak ada yang melindungi,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
Selain itu, ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga menekankan perlunya OJK memiliki standar kepuasan dari konsumen didalam mendapatkan pelayanan dari OJK. “Dengan adanya berbagai indicator yang dibuat, kita dapat melihat dan mengukur sejauh mana indikator-indikator tersebut sudah bisa dicapai. Hal ini juga bisa menjadi sarana legislative untuk melakukan fungsi pengawasannya,” papar Anis. “Dengan dilengkapinya berbagai sarana yang diperlukan OJK dalam pelayanan dan perlindungan konsumen, diharapkan akar masalah dari banyaknya masalah yang dialami oleh pelaku usaha jasa keuangan dan konsumennya, dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















