- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Produk Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
- MUI Kec Periuk Kampanyekan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
- Anggota Dewan PDI-P Sumarti, S.IP., M.IP : Gedung MUI Periuk Sudah Tidak Layak, Harus Segera Direhab
- Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima
- Lewat Grup WhatsApp, Diduga Koordinir Siswa Baru Beli Seragam di Toko Tertentu
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
Anggota Dewan PDI-P Sumarti, S.IP., M.IP : Gedung MUI Periuk Sudah Tidak Layak, Harus Segera Direhab

Keterangan Gambar : Sumarti anggota Dewan PDI Perjuangan
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG- Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sumarti, S.IP., M.IP mendesak agar rehabilitasi gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk segera dilaksanakan dalam kunjungannya, Senin (14/7/2026) di Gedung MUI Periuk. Menurutnya, kondisi fisik bangunan saat ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan diskusi ulama.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Sumarti menyoroti sejumlah kerusakan yang terjadi pada struktur bangunan, dan sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin.S.Pd. "Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, gedung MUI Periuk memang sudah sangat memprihatinkan. Atap bocor, pager rusak, dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang rusak membuat para pengurus dan jamaah merasa kurang nyaman dan aman saat beraktivitas," ujarnya
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang mencakup wilayah Periuk, Sumarti menegaskan bahwa perhatian terhadap sarana prasarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Ia berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran atau mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk memprioritaskan perbaikan gedung tersebut.
Baca Lainnya :
- MUI Kec Periuk Kampanyekan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
- Anggota Dewan PDI-P Sumarti, S.IP., M.IP : Gedung MUI Periuk Sudah Tidak Layak, Harus Segera Direhab
- Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- Komisi IV DPRD Dorong Perda Kepemudaan, KNPI Diminta Bergerak Nyata
"Gedung MUI Periuk bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol keberadaan umat Islam di Kecamatan Periuk ini. Jika kondisinya sudah tidak layak, maka fungsi sosial dan dakwahnya juga akan terganggu. Kami tidak ingin melihat tempat berkumpulnya para ulama justru dalam keadaan terbengkalai," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak MUI Kecamatan Periuk, Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin.S.Pd menyambut positif aspirasi dari anggota dewan. Ketua MUI Periuk berharap desakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan realisasi proyek rehabilitasi, mengingat gedung tersebut merupakan aset vital bagi pembinaan umat di wilayah setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Anggita Sumarti atas perhatiannya. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan total sehingga MUI Periuk bisa kembali berfungsi maksimal sebagai rumah kedua bagi para ulama dan masyarakat," pungkasnya.
Rencananya, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menyiapkan jadwal pengerjaan rehabilitasi yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat guna mengatasi keluhan ketidaklayakan gedung tersebut. (Has)














