- Hadapi Cuaca Ekstrem, Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026 polres Blitar Apel Siaga Bencana.
- 30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Arah Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan.
- Menjaga Keamanan, Babinsa Dan Komduk Senergi Patroli Malam.
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Perjanjian Pengalihan Merek, SIAL Food & Drinks Indonesia Sambut Baik
- Dewan Hasrat Minta Program Antinarkoba Berbasis Pemetaan, Anggaran Harus Terukur hingga Hasilnya
- Hasrat PAN Usulkan Lomba Cerita Pendek Bahaya Narkoba, Edukasi Generasi Muda Lewat Media Sosial
- Hasrat Minta SOP Perlindungan Relawan Antinarkoba, Masyarakat Pelapor Jangan Dibiarkan Takut
- Hasrat PAN Dukung Perda P4GN dan Anggaran Antinarkoba, Selamatkan Generasi Muda Barito Utara
- Peredaran Narkoba Jadi Keprihatinan, Ardianto Soroti Dugaan Jaringan Narkoba hingga Wilayah Desa
- Ardianto Minta Bupati Perkuat Peran Kades dalam Pencegahan Narkoba
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Produk Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Keterangan Gambar : Talkshow UMKM Insight Seri Pertama
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem produk halal untuk meningkatkan daya saing pengusaha UMKM di pasar domestik maupun global, salah satunya melalui percepatan sertifikasi halal yang terintegrasi dengan penguatan ekosistem usaha.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan sertifikasi halal tidak hanya pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi standar mutu yang meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai tambah produk Indonesia.
"Kami melihat potensi industri halal sangat luas, bahkan mencakup sektor wellness hingga industri kreatif," ujar Bagus dalam Talkshow UMKM Insight Seri Pertama di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera
- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
Menurut Bagus, potensi industri halal global sangat besar dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp21 ribu triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,9 ribu triliun merupakan transaksi yang terjadi di Indonesia.
Ia menjelaskan pengembangan industri halal sejalan dengan salah satu fokus Kementerian UMKM yang sedang membangun holding ekosistem kemitraan berbasis klaster, seperti kuliner, fesyen, dan kriya. Ketiga subsektor tersebut memberikan kontribusi sekitar 75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri kreatif.
Selain itu, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang untuk menghubungkan pengusaha UMKM dengan ekosistem digital. Melalui platform tersebut, pengusaha UMKM dapat memperoleh akses terhadap program onboarding ke e-commerce, perluasan pasar, serta berbagai layanan pendampingan usaha.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyampaikan berdasarkan laporan Menteri Keuangan, kontribusi industri halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan I 2026 telah mencapai 27 persen atau sekitar Rp4.900 triliun.
"Kontribusi sebesar ini baru dihasilkan oleh enam persen pengusaha yang telah memiliki sertifikat halal. Bayangkan apabila jumlah pengusaha UMKM yang memiliki sertifikat halal terus bertambah, maka pertumbuhan ekonomi nasional akan meningkat jauh lebih besar," kata Haikal.
Haikal menjelaskan, fokus BPJPH dalam dua tahun pertama adalah memperkuat regulasi, membangun kolaborasi lintas sektor, memperluas edukasi bahwa halal diperuntukkan bagi semua, serta mempercepat transformasi digital dalam layanan sertifikasi halal.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang didukung para pendamping halal kini memungkinkan proses sertifikasi halal melalui skema self-declare diterbitkan dalam waktu 1 x 24 jam setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Kementerian UMKM bersama BPJPH terus memperkuat ekosistem produk halal agar semakin banyak pengusaha UMKM mampu menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus menjadikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.(AS/MP).


.jpg)
.jpg)





.jpg)






