- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Andri Permana Sarankan Pemkot Tingkatkan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing jadi Bencana Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Andri S Permana sarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana daerah lantaran sejak Jumat (20/10/2023) lalu, hingga saat ini belum juga padam.
Andri S Permana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar. Pemkot juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.
"Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat," kata Andri, kepada wartawan. Minggu, (22/10/23)
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
"Karena sudah ada pemukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun," tambahnya.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.
"Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk pemerintah kota tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah," tegasnya.
Dalam hal ini, menurut Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.
"Kecuali pemerintah dengan pasti, lugas dan sistematis menyampaikan strateginya seperti ini apa, kalau dia tidak punya kepastian, kestrategisan dan langka langkah yang tepat maka jangan malu sebenarnya inikan bicaranya bukan gengsi ini adalah masyarakat disekitar masalahnya, demi keselamatan rakyat," tandasnya.
Dampak dari kejadian tersebut, puluhan warga sekitar TPA Rawa Kucing, Neglasari pun diungsikan ke kantor kecamatan Neglasari dan Kantor Kelurahan Kedaung yang lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi terjadinya kebakaran. ** (Jhn)

















