- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Andri Permana Sarankan Pemkot Tingkatkan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing jadi Bencana Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Andri S Permana sarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana daerah lantaran sejak Jumat (20/10/2023) lalu, hingga saat ini belum juga padam.
Andri S Permana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar. Pemkot juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.
"Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat," kata Andri, kepada wartawan. Minggu, (22/10/23)
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
"Karena sudah ada pemukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun," tambahnya.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.
"Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk pemerintah kota tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah," tegasnya.
Dalam hal ini, menurut Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.
"Kecuali pemerintah dengan pasti, lugas dan sistematis menyampaikan strateginya seperti ini apa, kalau dia tidak punya kepastian, kestrategisan dan langka langkah yang tepat maka jangan malu sebenarnya inikan bicaranya bukan gengsi ini adalah masyarakat disekitar masalahnya, demi keselamatan rakyat," tandasnya.
Dampak dari kejadian tersebut, puluhan warga sekitar TPA Rawa Kucing, Neglasari pun diungsikan ke kantor kecamatan Neglasari dan Kantor Kelurahan Kedaung yang lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi terjadinya kebakaran. ** (Jhn)

















