- Lewat Grup WhatsApp, Diduga Koordinir Siswa Baru Beli Seragam di Toko Tertentu
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
- LPDB Koperasi Tegaskan Komitmen Pembiayaan Syariah Berbasis Good Governance
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif, Aktifis Desak APH Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Alamat Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug senilai Rp. 1.252.306.800,00 yang diduga fiktif menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Salahsatunya datang dari pemerhati kebijakan Publik, Muhammad Harsono Tunggal Putra yang menuding ada dugaan main mata dan pengkondisian antara PPK dan pemenang lelang.
Menurut Harsono, Apabila alamat Pemenang lelang yang digunakan diduga fiktif, yang seharusnya paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Dorong Perda Kepemudaan, KNPI Diminta Bergerak Nyata
- Bupati Eman Resmikan Revitalisasi SMPN 1 Leuwimunding, Ini Harapannya
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Polres Majalengka Amankan Aksi Damai, Pemda Terima Aspirasi
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
Hal itu lantaran, pejabat pembuat komitmen memiliki kewajiban dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan keakuratan dokumen persyaratan yang diwajibkan.
"Jika ada hal yang janggal, PPK berhak untuk menolak dan membatalkan hasil kerja dari panitia untuk dilakukan proses lelang ulang, ini kan tidak proyek malahan berjalan, sehingga kali mendesak APH harus tuntaskan hal itu," ungkap Harsono.
Jika tidak dibatalkan, masih menurut Harsono paket proyek pengerjaan tersebut sudah dipastikan maladministrasi dan akan menjadi temuan dikemudian hari.
"Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif," kata Harsono.
Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.
Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan Kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan suda mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.(Red)

















