- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif, Aktifis Desak APH Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Alamat Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug senilai Rp. 1.252.306.800,00 yang diduga fiktif menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Salahsatunya datang dari pemerhati kebijakan Publik, Muhammad Harsono Tunggal Putra yang menuding ada dugaan main mata dan pengkondisian antara PPK dan pemenang lelang.
Menurut Harsono, Apabila alamat Pemenang lelang yang digunakan diduga fiktif, yang seharusnya paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Hal itu lantaran, pejabat pembuat komitmen memiliki kewajiban dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan keakuratan dokumen persyaratan yang diwajibkan.
"Jika ada hal yang janggal, PPK berhak untuk menolak dan membatalkan hasil kerja dari panitia untuk dilakukan proses lelang ulang, ini kan tidak proyek malahan berjalan, sehingga kali mendesak APH harus tuntaskan hal itu," ungkap Harsono.
Jika tidak dibatalkan, masih menurut Harsono paket proyek pengerjaan tersebut sudah dipastikan maladministrasi dan akan menjadi temuan dikemudian hari.
"Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif," kata Harsono.
Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.
Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan Kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan suda mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.(Red)
















