- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
Aktor Revaldo Jalani Pemeriksaan Intensif Usai Ditangkap Terkait Narkoba

Keterangan Gambar : Revaldo
Megapolitanpos.com, Jakarta- Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja. Saat ini Revaldo masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan dikantornya, Kamis (12/1/2023).
Zulpan mengatakan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih menggali keterangan Revaldo soal kepemilikan sabu dan ganja." Masih didalami keterangannya, nanti ya, di-update lagi," kata Zulpan.
Baca Lainnya :
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
- Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini
*Kronologi Penangkapan*
Zulpan menjelaskan penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan/peredaran narkotika," kata Zulpan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Revaldo di apartemen tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan digeledah dan ditemukan barang bukti," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.
"(Ditangkap) seusai memakai," kata Mukti.
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.
Dalam penangkapan ketiga kalinya ini, polisi menyita sabu dan ganja dari Revaldo. Hasil tes urine Revaldo positif narkoba.(AAl/Red/Mp).


.jpg)














