Aksi Getok Tarif Parkir di Lokasi Objek Wisata, Diserukan Agar Tidak Memasang Tarif Seenaknya

Keterangan Gambar : Ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mewaspadai aksi pemungutan tarif tidak wajar alias getok tarif parkir di kawasan objek wisata Lembang, KBB, Jawa Barat (Jabar), selama masa libur Lebaran 2024. Pasalnya, warga kerap menyediakan kantong parkir untuk menampung kendaraan yang tidak bisa masuk ke objek wisata di Lembang karena parkiran penuh.
Dalam situasi inilah rawan terjadi getok tarif parkir. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, telah melakukan sejumlah upaya.
"Soal marak getok parkir di Lembang, saya sudah perintahkan camat dan kepala desa untuk berkoordinasi menyediakan kantong parkir," kata Arsan, Jumat (12/4/2024), dikutip dari TribunJabar.com. Karena menurutnya, aksi getok tarif parkir bermula dari sedikitnya lahan parkir yang tersedia sehingga memunculkan kantong parkir yang dikelola warga.
Baca Lainnya :
- Walikota Blitar Mas Ibbin Membuka Rapat Konsultasi Publik RPJMD 2026 dan Musrenbang RKPD 2026, Ini Harapanya
- Bupati Blitar Rijanto Apresiasi Kineja Baznas, Bantu Atasi Stunting dan Kemiskinan Ratusan Warga Garum Kurang Mampu Disertai Santunan
- Safari Ramadhan Bersama Mas Ibbin Menambah Kedekatan dengan Masyarakat dan Alim Ulama Kota Blitar
- Berbagi Berkah Ramadan, Kodim 0506/Tgr Bagikan Takjil
- Bareskrim Polri dan Polda Jajaran Merilis Hasil Ungkap Peredaran Gelap Narkoba 4.171 Ton
"Maka dari itu, selain pemerintah menyiapkan kantong parkir, petugas juga harus aktif, jangan cuma diam di posko," ujar Arsan. Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi aksi getok parkir di Lembang agar para wisatawan yang datang dapat merasa aman dan nyaman menikmati masa libur Lebaran 2024.
"Jangan sampai wisatawan ke Lembang itu merasa tidak aman dan tidak nyaman. Jadi, (antisipasi) sudah kita persiapkan semuanya," ucap Arsan.
Warga boleh buka kantong parkir Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, Fauzan Azima menyampaikan bahwa warga tetap diizinkan membuka kantong parkir bagi para wisatawan dengan memanfaatkan halaman atau garasi rumahnya.
Akan tetapi, dia menyerukan agar warga tidak memasang tarif parkir tidak wajar. Kalau pun lebih mahal, lanjutnya, warga diminta memasang papan pemberitahuan tarif parkir di tempatnya.
"Jangan mentang-mentang warga lokal, kemudian bisa seenaknya memasang tarif parkir yang tidak sewajarnya," pungkasnya.
