Breaking News
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
AKBP Yusfandi Usman. SIK,MIK. : AWPI Tetap Konsisten Menjaga Nilai Profesionalitas Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - Di momen hari lahir (Harl) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Yusfandi usman SIK, MIK, Mengucapkan. "Selamat Hari lahir AWPI ke IX yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." Dalam pernyataannya, ia mengatakan semoga dengan Bertambah nya usia AWPI ke IX Tahun, AWPI tetap konsisten dalam menjaga, mewujutkan nilai nilai profesionalitas jurnalis dan dapat melahirkan insan insan pers yang berkompeten, di Provinsi kalimantan tengah terkhusus di Kabupaten Barsel. "Serta memperjuangkan hak- hak publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas," ucapnya, Kamis (14/04/2022). Tidak sampai di situ saja, ia menyampaikan Asosiasi Wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan usaha - usaha dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik, serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat serta profesional sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Undang - Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Serta profesional dalam melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," AWPI Kompak - AWPI Jaya, pungkasnya. (Ade/Red/MP).

.jpg)















