Breaking News
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
AKBP Yusfandi Usman. SIK,MIK. : AWPI Tetap Konsisten Menjaga Nilai Profesionalitas Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - Di momen hari lahir (Harl) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Yusfandi usman SIK, MIK, Mengucapkan. "Selamat Hari lahir AWPI ke IX yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." Dalam pernyataannya, ia mengatakan semoga dengan Bertambah nya usia AWPI ke IX Tahun, AWPI tetap konsisten dalam menjaga, mewujutkan nilai nilai profesionalitas jurnalis dan dapat melahirkan insan insan pers yang berkompeten, di Provinsi kalimantan tengah terkhusus di Kabupaten Barsel. "Serta memperjuangkan hak- hak publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas," ucapnya, Kamis (14/04/2022). Tidak sampai di situ saja, ia menyampaikan Asosiasi Wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan usaha - usaha dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik, serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat serta profesional sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Undang - Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Serta profesional dalam melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," AWPI Kompak - AWPI Jaya, pungkasnya. (Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












