Breaking News
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
- Di Forum KPK, Bupati Shalahuddin Beberkan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Barito Utara
- Polisi dan Masyarakat Barito Utara Bersinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
- Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas Lewat Akad Massal KUR di Bali
AKBP Yusfandi Usman. SIK,MIK. : AWPI Tetap Konsisten Menjaga Nilai Profesionalitas Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - Di momen hari lahir (Harl) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Yusfandi usman SIK, MIK, Mengucapkan. "Selamat Hari lahir AWPI ke IX yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." Dalam pernyataannya, ia mengatakan semoga dengan Bertambah nya usia AWPI ke IX Tahun, AWPI tetap konsisten dalam menjaga, mewujutkan nilai nilai profesionalitas jurnalis dan dapat melahirkan insan insan pers yang berkompeten, di Provinsi kalimantan tengah terkhusus di Kabupaten Barsel. "Serta memperjuangkan hak- hak publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas," ucapnya, Kamis (14/04/2022). Tidak sampai di situ saja, ia menyampaikan Asosiasi Wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan usaha - usaha dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik, serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat serta profesional sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Undang - Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Serta profesional dalam melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," AWPI Kompak - AWPI Jaya, pungkasnya. (Ade/Red/MP).

.jpg)







.jpg)







