Agenda Pemeriksaan Saksi, PN JakBar Gelar Sidang Lanjutan Terdakwa Irjen Teddy Minahasa

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Feb 2023, 22:34:32 WIB Nasional
Agenda Pemeriksaan Saksi, PN JakBar Gelar Sidang Lanjutan Terdakwa Irjen Teddy Minahasa

Keterangan Gambar : terdakwa Irjen Teddy Minahasa(Poto Tim MP)


Megapolitanpos.com, Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa hari ini, Kamis (16/2/2023).

Untuk sidang selanjutnya sesuai jadwal persidangan kami, hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 jam 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Adapun agenda dalam sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui menghadirkan lima orang saksi, yaitu Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana, dan Imron.

Baca Lainnya :

Diketahui, Nataniel merupakan kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius adalah staf hukum BCA Kanwil Matrama, kemudian Fathullah Adi adalah kenalan dari AKBP Dody Prawiranegara. Adapun Maulana selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Teddy dan Imron seorang karyawan swasta.

Selain Teddy, terdapat beberapa orang lainnya yang telah ditahan dalam kasus ini, di antaranya Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat, Juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.(ASl/Red/MP).




  • Anis Sebut Perbaikan Iklim Investasi Kunci pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 2026

    🕔16:21:28, 25 Mei 2025
  • Dukung Program Magang Petani Muda ke Taiwan, Kementan Siapkan Calon Peserta

    🕔20:52:51, 25 Mei 2025
  • Bangkitkan Ekosistem Agribisnis, Puslatan Kementan Lakukan Penguatan P4S di Kaltara

    🕔15:51:05, 24 Mei 2025
  • Pengamat Hukum Yusuf Rizal: PN Jakpus Didesak Tuntaskan Kasus yang Melibatkan Pejabat Aktif OJK

    🕔16:51:09, 24 Mei 2025
  • Kementan: Sektor Pertanian Pondasi Utama Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    🕔10:44:34, 22 Mei 2025