- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
Agenda Pemeriksaan Saksi, PN JakBar Gelar Sidang Lanjutan Terdakwa Irjen Teddy Minahasa

Keterangan Gambar : terdakwa Irjen Teddy Minahasa(Poto Tim MP)
Megapolitanpos.com, Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa hari ini, Kamis (16/2/2023).
Untuk sidang selanjutnya sesuai jadwal persidangan kami, hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 jam 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Adapun agenda dalam sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui menghadirkan lima orang saksi, yaitu Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana, dan Imron.
Baca Lainnya :
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
Diketahui, Nataniel merupakan kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius adalah staf hukum BCA Kanwil Matrama, kemudian Fathullah Adi adalah kenalan dari AKBP Dody Prawiranegara. Adapun Maulana selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Teddy dan Imron seorang karyawan swasta.
Selain Teddy, terdapat beberapa orang lainnya yang telah ditahan dalam kasus ini, di antaranya Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat, Juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.(ASl/Red/MP).



.jpg)
.jpg)












