- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Agar Risiko Kebakaran Berkurang, Pemkot Berharap Pada PSEL

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menegaskan, pihaknya telah lama berencana meninggalkan sistem pengelolaan sampah open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran seperti yang terjadi di TPA Rawa Kucing.
Beberapa pendekatan pun telah dilakukan oleh Pemkot untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangerang antara lain lewat penggunaan magot, kemudian juga lewat sistem Refused Derived Fuel (RDF) yang merubah sampah menjadi energi.
"Sampai terakhir Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk pengelolaan sampah lewat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar. Sabtu, (21/10/2023).
Baca Lainnya :
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
"Artinya, kami Pemkot komit untuk menyelesaikan persoalan sampah," imbuhnya.
Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah memerlukan kerjasama semua pihak. Termasuk dalam menuntaskan program PSEL yang menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional.
"Mitra pelaksana pembangunan PSEL belum bisa melaksanakan pembangunan karena masih menunggu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari KLHK dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari PLN," paparnya.
"Dari 09 Maret 2022 sampai sekarang surat-surat ini belum keluar,' imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut Tihar, pihaknya berharap KLHK bisa segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen yang lainnya.
"Ini kan masuk Proyek Strategis Nasional, harusnya semua pihak bisa bekerjasama menjalankan tugasnya masing-masing demi kepentingan negara," harapnya.
"Dan persoalan sampah bisa segera diselesaikan. Kalau ini enggak jalan risiko pencemaran lingkungan dan musibah kebakaran akibat dari sistem open dumping akan terus ada," imbuhnya. ** (Jhn)

















