- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Warga Pisangan Jaya Sepatan Surati Kontrakan Yang Diduga Mengedarkan Miras

Keterangan Gambar : Warga RT 02/07 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sepakat untuk menolak peredaran miras dan prostitusi yang disinyalir dilakukan disejumlah kontrakan.
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang,- Warga RT 02/07 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sepakat untuk menolak peredaran miras dan prostitusi yang disinyalir dilakukan disejumlah kontrakan.
Hal itu menyusul lantaran warga tidak terima lingkungannya dijadikan lokasi peredaran miras oleh para perempuan berpakaian seksi yang akrab disapa TKC (tukang cai) oleh warga sekitar
Melalui surat diketahui ketua RT dan RW, warga yang resah atas keberadaan kontrakan yang diduga dijadikan tempat maksiat akan menindak tegas penghuni dan para pemilik kontrakan sesuai dengan norma - norma yang berlaku dimasyarakat.
Baca Lainnya :
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
"Berdasarkan hasil laporan Warga RT 01 RW 08 bahwasanya ada perdagangan miras (minuman keras) yang beralamat di Kp. Sarakan RT 01/08 dan telah dilakukan penelusuran oleh Ketua RT 01/08 beserta Poldes dan Babinkantimas Desa Pisangan Jaya bahwa kontrakan yang ditempati saudari mamah putri kedapatan menyimpan miras (minuman keras)," tulis surat tertanggal 4 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, pemilik kontrakan juga diminta untuk tidak lagi menjual minuman keras dan tidak menerima tamu membawa miras.
"Dimohon tamu untuk lapor ke ketua RT 01/08 dan memperlihatkan identitas (KTP) untuk tertib administrasi," tulis surat tersebut.
Diketahui sebelumnya Warga Kp Pisangan Jaya, Sepatan Kabupaten Tangerang menyebut para wanita yang diduga dipekerjakan di kontrakan - kontrakan yang dijadikan sebagai lokasi pesta miras dengan sebutan TKC atau tukang Cai.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, keberadaan TKC atau tukang cai dibeberapa kontrakan sudah mulai meresahkan dan menggangu.
Hal itu lantaran, tidak jarang keberadaan para perempuan dengan istilah TKC sudah mulai menjamur dan bukan lagi menjadi rahasia.
"Ya cewek - cewek itu ada yang tinggal dikontrakan itu, ada juga yang pulang pergi," ungkap warga kepada wartawan. ** (Jhn)
















