- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Warga Pedagang Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik Pasar Kuta Bumi

Keterangan Gambar : warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Terkait adanya revitalisasi Pasar Kutabumi dan adanya perencanaan penutupan dan pemutusan listrik yang akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.
Priyadi Ketua Asosiasi pedagang Pasar Kutabumi, Kamis malam (24/08/2023) saat di temui di lokasi Pasar Kutabumi mengatakan, malam ini para pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan besok pagi.
"Kami ratusan para pedagang Kutabumi menuntut haknya menggunakan aspirasi dengan melakukan aksi penolakan penutupan dan pemutusan listrik yang di rencanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) besok," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Priyadi menambahkan, untuk jumlah warga pedagang pasar kutabumi yang aktif sebanyak 470 pedagang dan yang menolak revitalisasi sebanyak 440 pedagang sekitar 90 persen lebih yang menolak.
"Maka dari itu kami meminta pada perumda untuk memberikan satu ruang untuk berdiskusi dengan kami, karena perencanaan ini kan perencanaan yang melibatkan kegiatan kami dan harus berdiskusi dengan masyarakat pedagang," katanya.

Ia juga mengaku sangat kecewa dari pemberitaan - pemberitaan atau statemen dari Perumda bahwa apa yang sudah membeli atau mendaftar untuk rencana revitalisasi di nyatakan sampai 500 lebih pedagang terus terang itu kebohongan dan itu yang jelas bukan masyarakat pedagang tapi itu hanya pendatang baru atau orang luar yang mendaftar.
"Kami akan mempertahankan bangunan pasar ini yang di bangun pada tahun 2000 yang merupakan biaya murni swadaya masyarakat pedagang dan di situ terdapat perjanjian pada beli atau sewa kios-kios di sini di situ ada surat perjanjian. diantaranya pasal 1 poin 3 apa bila berakhir masa ijin pemakaian ruang dagang bisa di perpanjang.
"Jadi jelas tuntutan para pedagang Pasar Kutabumi di perpanjang, karena itu sesuai perjanjian, namun semua itu di ingkari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) maupun Bupati. ** (Nan)

















