- Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
- Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Sachrudin Tegaskan Komitmen Transformasi Sampah Jadi Energi
- Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Sekunder Kopdes Merah Putih Menjadi Bagian Dari Ekosistem
- BNI Raih Pengakuan Internasional sebagai Best Companies to Work for in Asia
- Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Menjadi Bank Jakarta
- Kerjasama Yang Apik Warga RT 004/011 VTE, Pernikahan Vika Berjalan Lancar
- Polres Blitar Raya dan G-Trex Jelajah Adventure Trail & Rock Enduro Competition, Salurkan Bansos
- BNI Ajak Nasabah Waspada, Jangan Pernah Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun
- Kerja Bakti Bersama Warga, Babinsa Bersihkan Saluran Air
- Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
WamenKop Akan Perkuat Peran LPDB-KUMKM Untuk Koperasi Sektor Produksi

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) DR. Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) DR. Ferry Juliantono menegaskan bakal memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kebutuhan pembiayaan koperasi di sektor produksi.
"Saya minta LPDB mengurangi, kalau bisa distop, pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam," ucap WamenKop, pada acara Silaturahmi Dekopin di Jakarta, Selasa malam (29/10).
Seharusnya, menurut Ferry, 80% pembiayaan LPDB itu untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif, dalam rangka menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen. "Koperasi pertanian, peternak, dan sebagainya, harus kita hidupkan kembali," ucap WamenKop.
Baca Lainnya :
- Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Sekunder Kopdes Merah Putih Menjadi Bagian Dari Ekosistem
- Wamenkop: Program Kopdes dan Kelurahan Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
- Wamenkop Ferry Sebut, Kopdes Merah Putih itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila Dari Margono Joyohadikusumo
- Wamen Helvi Moraza Dorong Pengusaha UMKM Banjarmasin Masuk Ekosistem Digital
Bahkan, Ferry menekankan dirinya akan lebih membesarkan lagi eksistensi LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menggantikan Bank Bukopin yang sudah diambilalih perbankan Korea Selatan.
Selain LPDB, WamenKop juga menyorot peran Jamkrindo dalam memberikan penjaminan bagi pembiayaan koperasi. "Karena, sejarahnya Jamkrindo itu berasal dari Kementerian Koperasi," ungkap Ferry.
WamenKop mengakui, keberadaan Jamkrindo saat ini kurang begitu berfungsi dalam mendukung kegiatan koperasi. "Ke depan, saya akan tandemkan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia," kata Ferry.
Selain itu, WamenKop juga menyatakan bahwa, Gerakan Koperasi diberi kesempatan untuk ikut dalam program Makan Bergizi yang bakal menelan total anggaran sebesar Rp71 triliun. "Kepala Badan Gizi sudah diperintah Presiden Prabowo agar program Makan Bergizi harus melibatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi, selain untuk menurunkan stunting," kata WamenKop.
Oleh karena itu, WamenKop mengajak Gerakan Koperasi untuk mempersiapkan diri dalam memanfaatkan peluang tersebut. "Saat ini merupakan momentum Gerakan Koperasi, maka kita harus bisa memanfaatkan dengan baik," kata WamenKop.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Umum Dekopin, Prof DR Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa sudah tiga periode Dekopin memperjuangkan pemisahan antara koperasi dan UKM dalam satu kementerian.
"Pasalnya, koperasi itu tidak setara dengan UKM karena UKM itu menjadi bagian dari pembinaan koperasi. UKM itu harus dididik dan dibina dari mikro menjadi usaha kecil, kecil menjadi menengah, harus menjadi anggota koperasi. UKM harus dibesarkan dengan berkoperasi,” papar Nurdin seraya menyebutkan, ini menjadi tantangan ke depan.
Tantangan lain, Nurdin mempertanyakan koperasi yang dikelompokkan ke dalam Menko Pemberdayaan Masyarakat, bukan Kemenko Perekonomian. "Pasalnya, koperasi itu disebut di dalam UUD 1945, begitu juga terkandung dalam Pancasila sila kedua dan kelima. Ini perjuangan kita untuk memasukkan koperasi dalam Kemenko Perekonomian," ujar Nurdin.
Selain itu, Nurdin juga menunjuk UU Perkoperasian yang harus segera dituntaskan. "Bahkan, RUU Perkoperasian harus masuk ke dalam Prolegnas. Ini harus menjadi prioritas Kemenkop, didukung seluruh Gerakan Koperasi," ujar Nurdin. ( Reporter: Achmad Sholeh Alek).
