- Anis Sebut Tidak Mudah UMKM Mendapatkan Pembiayaan
- Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, 90 Hari Mencari Pemimpin, S1F Menjawab Dengan 7 Misi Dan 11 Program Unggulan
- Menkop Dukung Jawa Timur Jadi Prioritas Utama Dalam Pengembangan Kopdes/kel Merah Putih
- Kementerian UMKM Perkuat Akses Pembiayaan bagi Wirausaha Kota Batu Jatim
- Dongkrak Kinerja UMKM , Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
- PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sampaikan Klarifikasi Bersama Terkait Perkara Usaha secara Damai
- Peran Strategis Dinas Sosial dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
- Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT POLRI ke 79
- Babinsa Serut Tegaskan Komitmen RW Bebas TB di Pondok Jagung
- Babinsa Komsos dengan Warga, Pantau Wilayah Binaan
Menteri Maman Re-Opening Toko Mama Khas Banjar dan Ajak UMKM Patuhi Aturan

Keterangan Gambar : Re opening toko khas Mama Banjar
MEGAPOLITANPOS.COM, Banjarbaru - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar dan menekankan permasalahan yang sempat terjadi pada UMKM tersebut menjadi pelajaran untuk semua.
Menteri Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya para pengusaha UMKM, sekaligus mendorong agar UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang.
"Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat acara re-opening ceremony Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Akses Pembiayaan bagi Wirausaha Kota Batu Jatim
- Dongkrak Kinerja UMKM , Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
- Menteri UMKM Apresiasi Kontribusi Polri Dalam Program MBG
- Bangun Koperasi Modern, LPDB Optimalkan Program Inkubator
- KOPLING Jadi Ruang Promosi UMKM Lewat Musik dan Budaya Populer
Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim. Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.
Menteri Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.
"Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum," kata Menteri Maman.
Namun demikian ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan _onslag_ (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana).
Momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.
"Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum," kata Menteri UMKM.
Ia menambahkan, setelah melakukan re-opening, Kementerian UMKM telah menggandeng berbagai pihak termasuk BRI untuk merestrukturisasi pinjaman dan Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) untuk melakuman pendampingan agar proses bisnis Mama Khas Banjar menjadi semakin berkembang lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM dalam mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.
"Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk," kata Gusti Yanuar Noor Rifai.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
