- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- Berbagi di Ramadan, PRI Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan 20 Ribu Paket Bantuan
- Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
- Undangan Bukber Wagub Kalsel, PRSI Dorong Penguatan Teknologi untuk Generasi Muda
- Momentum Nuzulul Qur-an, H. Nurul Anwar Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Ibadah di Bulan Ramadhan
- Ramadhan Momentum Memperbaiki Diri, Hj Nety Herawati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Jaga Kesehatan
- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
Sepakat, Debat Publik Paslon Cabup Dan Cawabup Barito Utara Tanggal 25 Juli 2025

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi persiapan Debat Publik dan Kampanye iklan Media Massa tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dilaksanakan di ruang RPP KPU Barito Utara, Kamis (03/07/2025)
Kegiatan yang dibuka oleh ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten I Setda Barito Utara, bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor, TNI, Polri, Instansi terkait, Ket Tim pemenangan dan LO kedua Paslon masing - masing.
Baca Lainnya :
- Kedua Paslon PSU KADA Barut Masih Kejar Kejaran Suara, Sementara S1F Unggul 3.376 Suara
- Pangdam, Gubernur, dan Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Ke TPS di Muara Teweh, Warga Sambut Dengan Hangat Dan Penuh Keakraban
- Kawal Ketat PSU 6 Agustus Di Barito Utara, Pangdam XII Tpr, Kapolda Dan Gubernur Kalteng Hadir Di Muara Teweh
- Rakor Pendistribusian Logistik, Pemkab Himbau PLN Normal Sampai Selesai Pleno Tingkat Kecamatan
- Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan PSU di Barito Utara, KPU Provinsi Imbau Maksimalkan Koordinasi dan Menjunjung Tinggi Integritas
Dalam sambutannya Siska Dewi menyampaikan bahwa tujuan Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan dan memperoleh kesepakatan bersama dari semua pihak terkait tahapan - tahapan kampanye tindak lanjut putusan MK tentang PSU Pilkada yang akan dilaksanakan 6 Agustus 2025.
Dijelaskan oleh Ket KPU Barito Utara ini bahwa tahapan Kampanye ini dilaksanakan dari tgl 19 Juni hingga 2 Agustus 2025, yaitu 45 hari.
"Kita mengharapkan dengan adanya Rakor ini kita semua mendapatkan kesepakatan bersama terkait dua tahapan kampanye yang akan kita laksanakan nantinya yaitu Persiapan Debat Publik dan Kampanye iklan Media Massa," pungkasnya.
Ditempat yang sama Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain M.Pd.I menyampaikan bahwa seluruh rangkaian tahapan Kampanye tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MK dan sesuai dengan surat dinas yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Dikatakan pula olehnya bahwa dalam kampanye tersebut ada alat kampanye yang dipasilitasi oleh KPU dan paslon dapat mencetak memperbanyak kembali, untuk Baleho KPU menyerahkan 3 per paslon, Umbul - umbul 10 per kecamatan dan Spanduk 2 untuk 1 desa / kelurahan.
" Paslon boleh menyediakan alat peraga kampanye lainnya namun hanya boleh berupa barang bukan berupa uang dan nilainya tidak boleh lebih dari 100 ribu rupiah," ucap Harmain menegaskan.
Terkait Rapat Umum (Kampanye Akbar) boleh dilaksanakan hanya satu kali saja. KPU berkewajiban mengeluarkan SK pelaksanaan nya tetapi jadwal waktu maupun tempat sesuai usulan paslon masing - masing.
Untuk iklan media massa maupun Elektronik dimulai sejak 20 Juli hingga 2 Agustus 2025, selama 14 hari.
"Untuk ini dipasilitasi oleh KPU dan paslon tidak boleh mencetak ulang," tegasnya lagi.
KPU Barito Utara dapat mempasilitasi sesuai prinsip Episiensi dan ketentuan peraturan PKPU serta Juknis yang telah ditentukan.
Dalam Rakor tersebut diambil keputusan bersama bahwa Debat Publik akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2025, ( malam ) untuk sementara disepakati pelaksanaannya di gedung balai antang Muara Teweh.
(Dwi)














