- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Waket II DPRD Barito Utara Tegaskan Perusahaan Harus Bayar Hak Warga Lahei

MEGAPOLITANPOS.COM
-Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak perusahaan PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) dengan masyarakat Kecamatan Lahei yang menuntut kompensasi atas lahan kebun mereka yang telah digarap oleh pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menjelaskan bahwa tujuan utama RDP ini adalah mencari solusi terbaik agar permasalahan antara warga dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang, tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya, dan di sisi lain, perusahaan juga tetap bisa beroperasi dengan baik.," ucap Hj. Henny saat membuka rapat. Senin (06/10/2025)
Baca Lainnya :
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
Lebih lanjut, ia menegaskan agar pihak perusahaan memprioritaskan hak-hak masyarakat, karena lahan kebun merupakan sumber kehidupan dan penghidupan warga setempat.
“Lahan itu bukan sekadar tanah, tapi tempat mereka menggantungkan hidup.Jadi bayarlah apa yang menjadi hak warga sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam arahannya, Hj. Henny juga menekankan pihak perusahaan agar membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat, menjaga komunikasi terbuka, serta menghormati nilai-nilai sosial di wilayah operasionalnya.
“Kita semuanya berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Bermitralah dengan baik, karena hubungan yang harmonis akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.
Rapat yang telah menghasilkan 4 poin penting ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pihak pemkab Barut, Kepala Kantot ATR / BTN, perwakilan warga.
Melalui forum ini, diharapkan persoalan sengketa lahan yang telah lama terjadi dapat segera menemukan titik terang dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




