- Pempek King Al-Bar99 Sensasi Khas Palembang Hadir di Pasar Kemis.
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
Tim Kuasa Hukum Bahweni Anggap Sidang Saksi Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak Berbelit Belit

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum Bahweni
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar — Sidang kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (25/9/2025).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ernawati Anwar, dengan terdakwa Baweni alias MB, yang merupakan Direktur CV. Cipta Graha Pratama, hakim menghadirkan saksi yang berperan sebagai operator.
Joko Trisno Mudiyanto, penasehat hukum Baweni mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini dinilai memiliki keterbatasan informasi terkait proses penandatanganan kontrak dan negosiasi yang melibatkan terdakwa.
Baca Lainnya :
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
"Saksi ini hanya seorang operator dan banyak ketidaktahuannya terkait aspek-aspek penting dalam proyek ini," kata Joko Trisno.
Lebih lanjut, Joko menandaskan, bahwa saksi tersebut hanya mengetahui sedikit mengenai Pre-Construction Meeting (PCM) atau rapat persiapan konstruksi, karena perannya sebagai fotografer.
"Kami berharap saksi yang dihadirkan adalah saksi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Dam Kali Bentak dan TP2ID, seperti konsultan perencana, konsultan pengawas, Kabag Hukum Pemkab Blitar, dan kurir pengambil antar uang fee," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Jum'at petang (25/09/25) dalam perkara yang sama Kejari juga telah menetapkan seorang tersangka baru ( AMZ ) putra pengasuh pondok peta Tulungagung.(za/mp )
.



.jpg)

.jpg)

.jpg)


.jpg)
.jpg)




