- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Politisi PDI-P Taupik Nugraha Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Soal Status dan Kewenangan Jalan
- Dewan Taupik Apresiasi Kanal Pengaduan Masyarakat, Minta Dukungan Anggaran Maksimal
- Taupik Nugraha Pertanyakan Target Pengentasan Kawasan Kumuh di Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Pemda Tak Bisa Perbaiki Fasilitas Perumahan Sebelum PSU Diserahkan
- Pemkab Barito Utara Jelaskan Pentingnya Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemda
- DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Dua Raperda Strategis, Siap Difasilitasi ke Gubernur Kalteng
- Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
Taupik Nugraha Pertanyakan Target Pengentasan Kawasan Kumuh di Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taupik Nugraha, menyoroti pentingnya kejelasan target dan proyeksi hasil pembangunan dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang digelar bersama Pemerintah Daerah di ruang rapat DPRD, Senin (08/06/2026).
Dalam rapat tersebut, politisi PDI-P ini mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan Dinas terkait yang dinilainya telah melakukan berbagai perbaikan terhadap program-program yang sebelumnya menjadi bahan Evaluasi DPRD.
Baca Lainnya :
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Politisi PDI-P Taupik Nugraha Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Soal Status dan Kewenangan Jalan
- Dewan Taupik Apresiasi Kanal Pengaduan Masyarakat, Minta Dukungan Anggaran Maksimal
- Taupik Nugraha Pertanyakan Target Pengentasan Kawasan Kumuh di Barito Utara
Meski demikian, ia meminta Pemerintah Daerah menyampaikan gambaran yang jelas mengenai capaian yang ingin diraih melalui Implementasi Raperda tersebut, khususnya terkait penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Barito Utara.
"Kami melihat ada beberapa perbaikan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana proyeksi hasil pembangunan ke depan. Apakah persoalan kawasan kumuh ini bisa dituntaskan dalam lima tahun masa kepemimpinan saat ini atau masih akan menyisakan pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan," kata Taupik.
Menurutnya, pembangunan Infrastruktur yang saat ini berlangsung cukup masif harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas permukiman masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang masih memerlukan perhatian serius, seperti Gang Kuala Lumpur di belakang Shopping Mania yang memiliki akses jalan sangat sempit dan berpotensi menimbulkan risiko besar apabila terjadi kebakaran.
"Kawasan-kawasan seperti ini perlu menjadi Prioritas penataan. Jangan sampai pembangunan besar berjalan, tetapi lingkungan permukiman padat yang memiliki risiko tinggi justru terabaikan," tegasnya.
Taupik berharap keberadaan raperda tersebut nantinya mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mempercepat penataan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
(A)

















