Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Gubernur BI Mundur

By Anton 27 Jul 2026, 10:41:21 WIB Megapolitan
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Keterangan Gambar : Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat tersebut diterima oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo, seperti dilansir website resmi Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan, bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. 

Baca Lainnya :

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," tutupnya.(***)




  • Tekan Dampak Sebaran Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca

    🕔11:25:20, 07 Sep 2026
  • Pimpin IPERINDO, Anita Puji Utami Soroti PPN, PPh hingga Bunga Kredit Rendah untuk Galangan Kapal

    🕔14:37:59, 31 Agu 2026
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI

    🕔20:05:18, 29 Agu 2026
  • PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas

    🕔14:43:40, 28 Agu 2026
  • Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI

    🕔12:12:08, 24 Agu 2026