- Tenaga Ahli Komisi II MPR Bersama Pengusaha Bela Bangsa Sambangi PT STM: Dorong Kolaborasi Strategis dan Inovasi Berbasis Data demi Kemakmuran Bangsa
- Sebulan Berjalan, _Live_ TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton.
- Babinsa Bersama Komduk Patroli Ingatkan Masyarakat Pentingnya Keamanan.
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 500 Merek dari 16 Negara
- Kementerian UMKM dan PNM Segera Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Berbunga 8 Persen
- Hearing DPRD Barito Utara Hasilkan Dua Kesimpulan Penting, Percepatan Raperda P4GN dan Dukungan Anggaran
- Naruk Saritani Sepakat, Hasil Hearing P4GN Jadi Langkah Bersama Perangi Narkoba
- Dukung Relawan Antinarkoba, Taufik Minta Kesbangpol Rinci Kebutuhan Anggaran
- Wamendesa Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional.
- Sachrudin-Baznas, Perkuat Peran Masjid Melalui TBMM.
Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan sebagai langkah mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pangan olahan.
Peluncuran program dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026). Program ini menjadi bentuk sinergi pemerintah untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar bagi produk UMKM yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar.
Baca Lainnya :
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku UMKM melalui kemudahan perizinan dan sertifikasi.
"Kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Maman.
Data Basis Data Tunggal Kementerian UMKM menunjukkan terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Potensi besar tersebut dinilai perlu didukung dengan kemudahan legalitas sehingga produk semakin dipercaya masyarakat dan memiliki daya saing tinggi.
Sementara itu, BPOM mencatat sekitar 4,2 juta UMK bergerak di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas akses legalitas produk UMKM.
Menurut Maman, percepatan proses perizinan bukan hanya memberikan kemudahan berusaha, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat melalui jaminan keamanan pangan.
"Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM," katanya.
Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM akan dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui kolaborasi BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Menteri Maman menegaskan percepatan izin edar harus tetap mengedepankan kualitas dan standar yang berlaku.
"Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan," tegasnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah pelaku UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, hingga edukasi agar memenuhi standar keamanan dan mutu.
Menurutnya, kolaborasi SAPA SEMESTA dengan program SAPA UMKM milik Kementerian UMKM akan memperluas jangkauan layanan BPOM kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Taruna juga memastikan percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi ketatnya pengawasan BPOM terhadap keamanan, mutu, dan manfaat produk pangan olahan maupun kosmetik.
Dukungan terhadap program ini turut disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM memasuki pasar nasional hingga ekspor.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai dasar penguatan kerja sama kedua lembaga.
Sebagai implementasi awal, pemerintah menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) BPOM kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Dari 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar produknya.(AS/MP).

.jpg)














