Sistem SiBulAn Diperkenalkan, Barito Utara Kembangkan Inovasi Pemantauan KLA

By Redaksi 14 Okt 2025, 15:30:34 WIB Kalimantan
Sistem SiBulAn Diperkenalkan, Barito Utara Kembangkan Inovasi Pemantauan KLA

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh— Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di ruang Sekretariat Daerah Barito Utara. Selasa (14/10/2025)

Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Barito Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan baik.

Selanjutnya dia menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan tanggung jawab bersama antara negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak.

Baca Lainnya :

Sekda menyampaikan, untuk mewujudkan kabupaten layak anak dibutuhkan komitmen lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara maksimal.

Beberapa poin penting hasil evaluasi yang menjadi perhatian bersama, antara lain:

1. Penguatan regulasi dan kebijakan daerah terkait perlindungan anak.

2. Peningkatan sarana dan prasarana ramah anak.

3. Optimalisasi koordinasi lintas sektor.

4. Pengelolaan data dan informasi KLA yang terpadu dan akurat.

Selain itu Muhlis juga memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SiBulAn) sebagai inovasi untuk memantau program strategis KLA mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Melalui SiBulAn, kita dapat memantau sejauh mana komitmen daerah dalam memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya.

Sekda berharap, tahun 2026 menjadi momentum kebangkitan untuk meningkatkan skor penilaian KLA secara terencana dan terukur. Ia menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2026–2031 harus selaras dengan arah pembangunan daerah, RPJMD, dan kebijakan nasional seperti RPJMN 2025–2029.

“Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak bisa dicapai secara instan. Diperlukan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi nyata dari seluruh pihak,” pungkasnya..

(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026