- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
Siram Lawan Gunakan Air Keras, 6 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Keterangan Gambar : Ilustrasi : Pelaku tawuran diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sebanyak 6 (enam) dari dua kelompok pelaku tawuran diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
Peristiwa tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin, 4 Desember 2023, Jam 02:30 WIB.
Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).
Baca Lainnya :
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tawuran itu dilaporkan warga perumahan Barata di karang tengah yang resah dengan ulah sekelompok remaja yang terekam dalam video amatir (CCTV) yang beredar.
"Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras. Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga," kata Kapolres.
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis
"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu," terangnya.
Zain mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua kelompok itu adalah Kelompok dengan nama JAHA 71 melawan kelompok SBS.
"Mereka yang berhasil kita amankan adalah MA (17), RLY (15) dan MF (15) berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28) diduga pelaku pembacokan dan menyiram air keras dari pihak lawan," ungkap Zain.
Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit. Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya.
"Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolres Zain Dwi Nugroho. ** (Jhn)



.jpg)












