Sidang Pertama Kejadian TB Bahar 1299, Terdakwa RK Ajukan Eksepsi Penolakan

By Redaksi 26 Mar 2025, 13:50:09 WIB Kalimantan
Sidang Pertama  Kejadian TB Bahar 1299, Terdakwa RK Ajukan Eksepsi Penolakan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh gelar sidang pertama perkara dengan nomor 36/Pid.B/2025/PN/Mtw. Dengan agenda pengajuan Eksepsi oleh terdakwa RK direktur Utama PT MBB, terkait kejadian  pada TB Bahar 1299 pada 03 Nopember 2024, di wilayah kecamatan Montallat, dengan dakwaan pemerasan dan pengancaman.

Sidang yang dilakukan secara  zoom tersebut  diketuai oleh Hakim Ahkam Ronny, didampingi dua hakim anggota,  Panitera Pengganti, Jaksa Penuntut Umum, Agung Cap Prawarmianto dan Raisal Efendi Batubara serta kuasa hukum terdakwa Jubendri Luspernando. Bertempat di ruang sidang utama (Cakra) Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu (26/03/2025)

Dalam pengajuan  Eksepsi tersebut terdakwa RK  melalui kuasa hukumnya menolak atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut kuasa hukum terdakwa dakwaan yang didakwakan kepada terdakwa  banyak dari rangkaian kejadian yang tidak sesuai fakta pada saat kejadian saat itu.

Baca Lainnya :

"Baik dari rangkaian peristiwa maupun waktu kejadian ada yang kurang tepat," tegas Jubendri.

Kuasa hukum terdakwa memberikan contoh, Dari korban yang kepalanya sempat dibenturkan pada kejadian saat itu disebutkan RJ, sementara fakta yang sebenarnya adalah BN.

"Melihat ada rangkaian peristiwa yang tidak sesuai tersebut kami mengajukan penolakan yang kami tuang dalam  Eksepsi kami ," ucap Jubendri.

Sementara sidang perkara dengan nomor 36/Pid.B/2025/PN/Mtw
akan dilanjutkan kembali pada Rabu 16 April 2025 .

(An)




  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat

    🕔21:48:57, 21 Sep 2026
  • Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara

    🕔21:45:58, 21 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.

    🕔12:24:29, 18 Sep 2026
  • Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah.

    🕔12:17:56, 18 Sep 2026
  • Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab

    🕔18:44:49, 17 Sep 2026