Sempat Kabur, Terduga Pelaku Penikaman Pasutri di Tebet Akhirnya Tertangkap

Keterangan Gambar : ER (40)(mengenakan baju tahanan), terduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri (pasutri) MY dan H di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- ER (40), terduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri (pasutri) MY dan H di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap.
" Alhamdulillah Terduga pelaku penikaman sepasang suami istri(pasutri) di kebon baru Tebet sudah diamankan dalam tempo 3 x 24 jam di wilayah Bogor Jawa barat," terang Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan di sela-sela acara pisah sambut dengan Kapolsek lama Kompol Chitya Intania Kusnita di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/08/2023).
Baca Lainnya :
- Iming-Iming Restorative Justice, Oknum Polisi Polrestro Jakarta Utara Diduga Lakukan Pemerasan
- Diduga Dilaporkan Gelapkan Uang Arisan Paket Sembako, Yanto akan Lapor Balik ke Polisi
- Terkesan Ada Pembiaran, Halo Beberkan praktik Buruknya Tambang di Sumsel
- Terungkap, Motif Nanang Bunuh Sandy Permana Karena Sakit Hati
- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi 24 Kapolsek
Jamalinus mengatakan terduga pelaku ER akhirnya berhasil diciduk berkat kerja keras Polsek, Polres dan masyarakat di Bogor usai beberapa hari buron.
" Tertangkapnya terduga pelaku di wilayah Bogor Jawa barat di rumah mertuanya, berkat kerja keras anggota Polsek, Polres dan masyarakat sekitar yang koperatif," kata Kapolsek Jamalinus.
Kapolsek menambahkan, terduga pelaku tertangkap di Bogor dirumah mertua yang sebelumya, keberadaan terduga pelaku sudah diketahui. " Informasi disampaikan lurah sana (Bogor), katanya terduga pelaku punya teman di sana, akhirnya lurah tadi malam menghubungi tentang keberadaan pelaku, kita kejar dan kita tangkap," jelas Kapolsek Jamalinus.
Sampai saat ini lanjut Kapolsek terduga pelaku masih sendiri yakni ER namun masih akan terus didalami begitupun dengan motif terduga pelaku.
" Akan terus kita kembangkan, sampai saat ini terduga pelaku ER masih sendiri dan motifnya, terduga pelaku punya utang dia marah karena ditagih, tersinggung, alasannya korban menagihnya cerewet, pokoknya ada uanglah yang harus dibayarkan, terkait apakah ada motif lain masih dalam pengembangan," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek adalah pisau dapur, rekaman CCTV dan Kain merah putih yang berlumuran darah.
" Barang bukti Pisau dapur ya bukan sangkur atau apa, kemudian rekaman CCTV pada saat kejadian dan ada kain warna merah putih yang berlumuran darah," terangnya.
Terkait pasal yang diterapkan bila terduga terbukti bersalah akan diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
" Ya sementara pasal yang akan diterapkan bagi terduga pelaku adalah pasal 338, 340, atau 351," katanya.
Kondisi Terkini Istri Korban
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan lebih jauh mengatakan bahwa Istri Korban(MY) masih dalam perawatan yang intensif di RS Polri Keramat Jati Jakarta Timur. Menurutnya jika kondisi MY sudah membaik akan dilakukan konfirmasi ke pihak dokter untuk di lakukan pemeriksaan.
" Kondisi terkini istri korban(MY) masiih dalam perawatan pihak RS Polri Keramat Jati, karenakan kondisi psikologis juga, Ibu(MY)terkena 4 tusukan sedangkan suaminya yang tewas terkena 5 tusukan dan sayatan, kita tanya dokter juga kapan kita bisa melakukan pemeriksaan terhadap istri korban," terangnya.
Terkait saksi yang sudah di periksa Kapolsek mengatakan, sebelum tertangkapnya terduga pelaku, saksi yang dimintakan keterangan berjumlah 5 orang, diantaranya 1 orang keponakan korban sebagai pelapor, 2 orang yang melihat pelaku membuang alat bukti Pisau ke Got yang tidak jauh dari TKP, 2 orang yang melihat terduga pelaku keluar dari rumah korban," jadi sementara 5 orang saksi dan akan terus dikembangkan sesudah tertangkapnya terduga pelaku," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, MY dan H ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya, Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk.
H kemudian dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.
Mulanya tetangga korban mendengar suara teriakan wanita, yang diduga H, dari dalam rumah. Warga setempat kemudian mendatangi pusat suara.
Mereka lalu melihat korban MY dan H telah tergeletak dengan tubuh mengalami luka-luka.(Reporter: Achmad Sholeh/Alek)
