- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
Stabilitas Harga Bapokting

Keterangan Gambar : Tampak petugas dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro bersama stakeholder terkait tengah melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar di wilayah Jakarta Barat.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di pasar Kopro wilayah Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan SKEP Kepala BAPANAS RI Nomor 4 Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring langsung di pasar guna memastikan para pedagang menjual komoditas sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas harga acuan. Di salah satu pasar wilayah Jakarta Barat, harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp 140.000 per kilogram, bawang merah sekitar Rp 52.000 per kilogram, telur ayam sekitar Rp 32.000 per kilogram, serta daging sapi sekitar Rp 150.000 per kilogram.
Baca Lainnya :
- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga acuan sebagai langkah preventif.
Selain itu, tim juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi komoditas tersebut hingga tingkat produsen maupun distributor guna memastikan tidak terjadi praktik yang memicu lonjakan harga di tingkat pasar.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging. Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Bulog, Bapanas, serta pemerintah daerah guna memastikan stok pangan tetap tersedia dan harga bahan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri.(***)



_-_Copy.jpg)













