- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Sekda Mendorong ASN untuk Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi Demi Atasi Polusi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Herman, menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.
“Dari surat intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun edaran dari Provinsi dalam menangani dampak polusi di indonesia, bisa terus disosialisasikan. dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Herman, saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).
Lanjut Herman, instruksi itu harus terus disosialisasikan, dalam surat itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang.
“Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” ucapnya.

Sekda, berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.
Selain itu, Herman, menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.
“Pegawai yang menjadi sampel dalam survei ini diharapkan memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas yang baik,” pungkasnya. ** (Nan)











.jpg)





