- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling
- Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti hingga Tewas di Cengkareng
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka :Temuan SDN Mirat III Baru Kasat Mata, Tapi Alarm Kualitas Proyek Sudah Berbunyi
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Tak Sekadar Baca-Tulis, SAE Ceria Majalengka Cetak Generasi Melek Literasi Sejak Dini
- Satnarkoba Ungkap Modus Baru! Produksi Narkotika Cair di Rumah Warga
- Jelang Gelombang Aksi, YPPM Minta Mahasiswa Tertib dan Siap Dialog Terbuka
Satpol PP Kabupaten Bogor Tegaskan Perizinan Hotel M-One Lengkap, ini Katanya

MEGAPOLITANPOS.COM, Bogor- Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional.
"Saat kami periksa, dokumen perizinan yang dimiliki PT. M-one ini mulai dari surat tanah sampai IMB ternyata sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya," katanya pada wartawan, belum lama ini.
Menurut Wawan, Hotel M-one Bogor menjadi salah stau tempat usaha yang lengkap perizinannya, sebab izin lokasi, site plan, Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) sampai IMB sudah lengkap.
Baca Lainnya :
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
- Surani : Truck Banpres Semangat dan Harapan Baru KDMP Desa Tambarekjo Berjaya
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
"Dasarnya surat tanahnya sudah lengkap, kemudian izinnya atas nama PT. M-One sudah ada akta pendirian perusahaa, izin operasionalnya pun sudah ada, surat keterangan sebagai penggecer minuman berakohol golongan A juga sudah ada dari Kementrian perdagangan RI, sampai izin pengambilan air tanah pun sudah ada, termasuk izin reklame," ungkapnya.
Sementara itu, HRD Hotel M-One Bogor, Agus Sudrajat mengaku lega dengan adanya pemeriksaan atau sidak dari Satpol PP Kabupaten Bogor sehingga informasi yang beredar tentang perizinan Hotel M-One bisa dibuktikan dengan sidak tersebut.
"Tentunya dalam berusaha kami selalu mengikuti aturan pemerintah dengan melengkapi semua perizinan. Ini membuktikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar, sebab kami selaku pengelola ingin mengikuti aturan dari pemerintah dengan melengkapi semua perizinan," tutupnya.
(Reporter Achmad Sholeh/Alek)

















