Breaking News
- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
RSUD Kota Tangerang Sebut Pasien JKN Tidak Ada Perlakuan Diskriminatif, Atas Pelayanan Kesehatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Pastikan dalam pelayanan kesehatan tidak ada Perlakuan diskriminatif terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terutama pasien yang mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Maupun BPJS yang dibayar iuran sendiri oleh pasien.
Hal ini dilakukannya dalam pelayanan kesehatan maksimal, untuk pasien yang mengunakan JKN, baik dalam rawat jalan, rawat inap, operasi dan pelayanan pengambilan obat - obatan tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan oleh pasien.
Kapala Humas & PIC BPJS RSUD Kota Tangerang, drg. Fika S Khayan, MARS. Menuturkan. RSUD Kota Tangerang untuk pasien JKN, tidak ada perlakuan Diskriminatif, atas pelayanan kesehatan semua kita lakukan pelayanan sama.
"Baik pelayan Rawat Inap, Operasi, Rawat Jalan, Ruang IGD, Pengambilan Obat dan Pendaftaran, Pasien yang mengunakan JKN BPJS Kesehatan, KIS, BPJS Ketenagakerjaan di RSUD Kota Tangerang, mereka itu harus dapat pelayanan kesehatan dengan baik, sama dan tidak ada diskriminatif terhadap pasien," ucap. dr. Fika menjelaskan kepada awak media.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pasien rawat Jalan warga Cikokol, Jamal mengatakan. Dirinya sedang melakukan rawat jalan setelah pasca rawat inap penyakit yang dideritanya. Sabtu (26/06/2022).
"Alhamdulillah, semuanya gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, tanpa sepeserpun uang yang dikeluarkan oleh saya selama di RSUD Kota Tangerang baik dalam tahapan IGD dan Rawat Inap, serta pendaftaran Rawat Jalan dan pengambilan obat - obatan," ucapnya.
Lanjut, Jamal. Ia sangat senang dengan pelayanan ini, penanganan dari Rumah Sakit, terhadap pasien yang menggunakan jaminan kesehatan sosial BPJS kesehatan, semua pasien dapat pelayanan sama dan memuaskan. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menciptakan kartu BPJS kesehatan dengan kartu sakti inilah bisa teratasi tanpa pungutan biaya apapun, ungkapnya. (ADV)


.jpg)













