Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
RSUD Kota Tangerang Sebut Pasien JKN Tidak Ada Perlakuan Diskriminatif, Atas Pelayanan Kesehatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Pastikan dalam pelayanan kesehatan tidak ada Perlakuan diskriminatif terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terutama pasien yang mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Maupun BPJS yang dibayar iuran sendiri oleh pasien.
Hal ini dilakukannya dalam pelayanan kesehatan maksimal, untuk pasien yang mengunakan JKN, baik dalam rawat jalan, rawat inap, operasi dan pelayanan pengambilan obat - obatan tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan oleh pasien.
Kapala Humas & PIC BPJS RSUD Kota Tangerang, drg. Fika S Khayan, MARS. Menuturkan. RSUD Kota Tangerang untuk pasien JKN, tidak ada perlakuan Diskriminatif, atas pelayanan kesehatan semua kita lakukan pelayanan sama.
"Baik pelayan Rawat Inap, Operasi, Rawat Jalan, Ruang IGD, Pengambilan Obat dan Pendaftaran, Pasien yang mengunakan JKN BPJS Kesehatan, KIS, BPJS Ketenagakerjaan di RSUD Kota Tangerang, mereka itu harus dapat pelayanan kesehatan dengan baik, sama dan tidak ada diskriminatif terhadap pasien," ucap. dr. Fika menjelaskan kepada awak media.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pasien rawat Jalan warga Cikokol, Jamal mengatakan. Dirinya sedang melakukan rawat jalan setelah pasca rawat inap penyakit yang dideritanya. Sabtu (26/06/2022).
"Alhamdulillah, semuanya gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, tanpa sepeserpun uang yang dikeluarkan oleh saya selama di RSUD Kota Tangerang baik dalam tahapan IGD dan Rawat Inap, serta pendaftaran Rawat Jalan dan pengambilan obat - obatan," ucapnya.
Lanjut, Jamal. Ia sangat senang dengan pelayanan ini, penanganan dari Rumah Sakit, terhadap pasien yang menggunakan jaminan kesehatan sosial BPJS kesehatan, semua pasien dapat pelayanan sama dan memuaskan. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menciptakan kartu BPJS kesehatan dengan kartu sakti inilah bisa teratasi tanpa pungutan biaya apapun, ungkapnya. (ADV)

.jpg)








.jpg)






