Breaking News
- DPRD Barito Utara dan Kemenkum Kalteng Sepakati Sinergi Pembentukan Produk Hukum
- DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kemenkum Kalteng, Perkuat Kualitas Produk Hukum
- H. Nurul Anwar Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Keselamatan Warga Pendreh
- Parmana Setiawan Tekankan Penanganan Mendesak Longsor di Desa Pendreh
- Rosy Wahyuni Siap Kawal Aspirasi Warga Pendreh Terkait Longsor dan Jalan
- Patih Herman Dalam Reses, Serap Aspirasi Warga Terkait Perkuatan Tebing Di Desa Pendreh
- WFH Dipertanyakan, DPR Angkat Suara : Hemat BBM atau Sekadar Ilusi Kebijakan
- DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kedamaian
- Sekretariat DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah
- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
RSUD Kota Tangerang Sebut Pasien JKN Tidak Ada Perlakuan Diskriminatif, Atas Pelayanan Kesehatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Pastikan dalam pelayanan kesehatan tidak ada Perlakuan diskriminatif terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terutama pasien yang mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Maupun BPJS yang dibayar iuran sendiri oleh pasien.
Hal ini dilakukannya dalam pelayanan kesehatan maksimal, untuk pasien yang mengunakan JKN, baik dalam rawat jalan, rawat inap, operasi dan pelayanan pengambilan obat - obatan tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan oleh pasien.
Kapala Humas & PIC BPJS RSUD Kota Tangerang, drg. Fika S Khayan, MARS. Menuturkan. RSUD Kota Tangerang untuk pasien JKN, tidak ada perlakuan Diskriminatif, atas pelayanan kesehatan semua kita lakukan pelayanan sama.
"Baik pelayan Rawat Inap, Operasi, Rawat Jalan, Ruang IGD, Pengambilan Obat dan Pendaftaran, Pasien yang mengunakan JKN BPJS Kesehatan, KIS, BPJS Ketenagakerjaan di RSUD Kota Tangerang, mereka itu harus dapat pelayanan kesehatan dengan baik, sama dan tidak ada diskriminatif terhadap pasien," ucap. dr. Fika menjelaskan kepada awak media.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pasien rawat Jalan warga Cikokol, Jamal mengatakan. Dirinya sedang melakukan rawat jalan setelah pasca rawat inap penyakit yang dideritanya. Sabtu (26/06/2022).
"Alhamdulillah, semuanya gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, tanpa sepeserpun uang yang dikeluarkan oleh saya selama di RSUD Kota Tangerang baik dalam tahapan IGD dan Rawat Inap, serta pendaftaran Rawat Jalan dan pengambilan obat - obatan," ucapnya.
Lanjut, Jamal. Ia sangat senang dengan pelayanan ini, penanganan dari Rumah Sakit, terhadap pasien yang menggunakan jaminan kesehatan sosial BPJS kesehatan, semua pasien dapat pelayanan sama dan memuaskan. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menciptakan kartu BPJS kesehatan dengan kartu sakti inilah bisa teratasi tanpa pungutan biaya apapun, ungkapnya. (ADV)

















