- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Ratusan Warga Geruduk Komisi III DPRD Kab Blitar Menuntut Masalah Perkebunan Plasma Gambar Anyar Dituntaskan Segera

Keterangan Gambar : Warga Desa Gambar Anyar kembali wadul dan menggeruduk DPRD Kabupaten Blitar minta ketegasan bupati.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ini yang terjadi bila rakyat terus menerus hanya menunggu janji - janji oleh pemerintah Kabupaten Blitar, tak tahan membendung rasa kecewa, akhirnya ratusan warga Desa Gambar Anyar kembali wadul dan menggeruduk DPRD Kabupaten Blitar minta ketegasan Bupati, terkait lahan kebun tersebut pada Kamis (19/06/25). Mereka menagih janji dan menuntut kepastian atas lahan perkebunan plasma yang telah mereka perjuangkan selama hampir tiga tahun.
Hal ini terungkap saat warga hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Ketidakhadiran pihak Perkebunan Gambar dalam hearing tersebut, menjadi sorotan. Warga menilai absennya perusahaan tersebut, sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga legislatif dan penghinaan terhadap aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
Ketua Umum Ratu Adil (Rakyat Tuntut Keadilan), Mohammad Trijanto sebagai pendamping warga menyampaikan kekecewaannya di hadapan anggota DPRD.
"Agenda hari ini sangat tidak produktif. Pihak Perkebunan Gambar sudah beberapa kali diundang, tetapi tidak pernah hadir. Ini bukan sekadar tidak hormat, melainkan sebuah pelecehan terhadap lembaga DPRD Kabupaten Blitar," keluh Trijanto.
Trijanto menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam waktu dekat. Ia juga memperingatkan bahwa tanpa adanya tindak lanjut yang jelas, warga Gambar Anyar akan melakukan aksi lebih besar dengan mendatangi Pendopo Kabupaten untuk menuntut langsung kepada Bupati.
"Kalau tidak ada solusi nyata dalam waktu dekat, kami pastikan bulan Juli nanti warga Gambar Anyar akan bergerak ke Pendopo. Bupati sekarang punya kewajiban moral dan administratif untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bupati sebelumnya, Mak Rini," tegasnya.
Trijanto juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait alih fungsi lahan yang diketahui oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
"Jika ini terus dibiarkan, kami tidak segan melaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung, atau Kejati. Kami memiliki bukti dan rekam jejaknya. Jangan sampai ini menjadi bom waktu," tambah Trijanto.
Menanggapi desakan warga, anggota DPRD dari Komisi III, Argo mengatalan, bahwa pihaknya memahami kekecewaan masyarakat. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati.
"Harapan kami, hearing hari ini menjadi yang terakhir. Kami ingin ada solusi konkret, bukan janji yang menggantung," kata Argo.
Senada dengan Argo, anggota Komisi III lainnya, Andika, menegaskan, bahwa DPRD memberikan tenggang waktu tujuh hari kerja kepada OPD terkait untuk memberikan jawaban tertulis mengenai status dan kejelasan lahan plasma tersebut.
"Kami minta jawaban itu tidak mengambang. Harus jelas, berdasarkan undang-undang, dan dikirim resmi ke DPRD. Kami akan kawal ini," tandas Andika.
Perjuangan warga Gambar Anyar untuk mendapatkan hak atas lahan yang dijanjikan sebagai bagian dari kemitraan plasma sudah berlangsung cukup lama.
Meskipun beberapa surat dari instansi pusat, termasuk BPN, telah turun ke lapangan dan menemukan indikasi alih fungsi lahan, belum ada tindakan berarti dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan birokrasi yang berjalan. Terlebih, rekomendasi dari Bupati sebelumnya belum ditindaklanjuti oleh pejabat baru setelah pergantian kepemimpinan daerah.
"Perjuangan kami bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga harga diri dan hak yang dilanggar secara sistematis. Jika kesepakatan nanti terwujud, ini akan menjadi sejarah besar. Namun, jika tidak, kami tidak akan tinggal diam. Ini akan kami ukir sebagai prasasti perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan," ujarnya.
Hearing tersebut kembali menegaskan bahwa masalah agraria dan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Blitar.
Warga Gambar Anyar berharap dalam tujuh hari mendatang ada langkah tegas dan jawaban pasti dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
Satu hal yang pasti, warga Gambar Anyar telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum hak mereka benar-benar dikembalikan. (za/mp)

.jpg)


.jpg)





.jpg)





