- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
- Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Anggaran BPJS Kota Bogor Menjadi Sorotan DPRD Kota Bogor
- Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang
- Jangkau Lokasi Sempit, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam Gunakan Motor.
- TMMD 130 Jadi Kado Istimewa HUT Kab Tangerang Ke-394.
- Banten Investment Forum 2026 Dorong Investasi Asing dan Domestik, Pacu Ekonomi Daerah.
- BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ
Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai di ruang digital.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM menegaskan bahwa derasnya arus teknologi digital saat ini membawa dua sisi yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan kreativitas anak, namun di sisi lain juga membuka pintu terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak perkembangan generasi muda.
Baca Lainnya :
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
"Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital," ujar Irwan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai tanpa pengawasan yang kuat, ruang digital dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak. Paparan konten negatif, maraknya perundungan siber, hingga kecanduan gawai menjadi ancaman nyata yang kini semakin sering terjadi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya serius untuk memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
Pemerintah daerah, lanjut Irwan, juga akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat program edukasi serta literasi digital kepada masyarakat. Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat kecamatan, desa, hingga lingkungan sekolah agar pemahaman mengenai penggunaan teknologi yang aman semakin meluas.
"Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita tindaklanjuti bersama. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital," katanya.
Irwan menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas dan tangguh di tengah derasnya transformasi teknologi menuju visi Indonesia Emas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan menjadi faktor utama dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam dampak negatif teknologi.
"Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri," pungkasnya. ** (Agit)







.jpg)



.jpg)




