- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai di ruang digital.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM menegaskan bahwa derasnya arus teknologi digital saat ini membawa dua sisi yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan kreativitas anak, namun di sisi lain juga membuka pintu terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak perkembangan generasi muda.
Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
"Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital," ujar Irwan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai tanpa pengawasan yang kuat, ruang digital dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak. Paparan konten negatif, maraknya perundungan siber, hingga kecanduan gawai menjadi ancaman nyata yang kini semakin sering terjadi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya serius untuk memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
Pemerintah daerah, lanjut Irwan, juga akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat program edukasi serta literasi digital kepada masyarakat. Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat kecamatan, desa, hingga lingkungan sekolah agar pemahaman mengenai penggunaan teknologi yang aman semakin meluas.
"Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita tindaklanjuti bersama. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital," katanya.
Irwan menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas dan tangguh di tengah derasnya transformasi teknologi menuju visi Indonesia Emas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan menjadi faktor utama dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam dampak negatif teknologi.
"Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri," pungkasnya. ** (Agit)

















