- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
- PTPN I Genjot Kinerja Regional 1, Tembakau Deli Dijaga sebagai Warisan Bernilai Global
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
Ramai-ramai, Bacaleg Pemilu 2024 di Pagar Alam Datangi Mapolres

Keterangan Gambar : Satintelkam Polres Pagar Alam dibanjiri Bacaleg buat SKCK
MEGAPOLITANPOS.COM, Pagar Alam - Dalam dua hari lebih dari 100 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mendatangi sentra pelayanan Polres Pagar Alam. Kedatangan para calon kontestan politik tersebut untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salahsatu syarat yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ingin bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Selama dua hari ini sentra pelayanan Polres Pagar Alam, khususnya Intelkam selalu dipadati ratusan Bacaleg Pemilu 2024 dengan keperluan hampir sama, permohonan penerbitan SKCK," jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis (4/5/23).
Ditambahkan Paino, selain didominasi para Bacaleg, pemohon juga banyak datang dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pemohon lainnya.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
Adapun SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polres setempat,” pungkasnya. ** (JF)

















