- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Ramai-ramai, Bacaleg Pemilu 2024 di Pagar Alam Datangi Mapolres

Keterangan Gambar : Satintelkam Polres Pagar Alam dibanjiri Bacaleg buat SKCK
MEGAPOLITANPOS.COM, Pagar Alam - Dalam dua hari lebih dari 100 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mendatangi sentra pelayanan Polres Pagar Alam. Kedatangan para calon kontestan politik tersebut untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salahsatu syarat yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ingin bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Selama dua hari ini sentra pelayanan Polres Pagar Alam, khususnya Intelkam selalu dipadati ratusan Bacaleg Pemilu 2024 dengan keperluan hampir sama, permohonan penerbitan SKCK," jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis (4/5/23).
Ditambahkan Paino, selain didominasi para Bacaleg, pemohon juga banyak datang dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pemohon lainnya.
Baca Lainnya :
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
Adapun SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polres setempat,” pungkasnya. ** (JF)

















