Proyek Nilai Ratusan Juta di Centong Sawentar Layak Diperiksa APH, Kondisi Rusak dan Abaikan KIP

By Sigit 14 Nov 2023, 16:21:02 WIB Jawa Timur
Proyek Nilai Ratusan Juta di Centong Sawentar Layak Diperiksa APH, Kondisi Rusak dan Abaikan KIP

Keterangan Gambar : Kondisi proyek irigasi di Dusun Centong, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dalam kondisi retak.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Disinyalir proyek diakhir tahun 2023 yang bersumber dari dana APBD II diduga dikerjakan tanpa papan nama atau proyek siluman. Entah, memang sengaja tidak dipasang dilokasi proyek ataukah tak ada pengawasan dari dinas terkait.

Pengerjaan paket melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim LSM Fokus pada selasa (14/11/2023) menduga bahwa paket pekerjaan sarana irigasi bernilai ratusan juta terlihat kondisinya pada retak. Lokasinya di Dusun Centong, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro nampak sudah pada retak.

Diungkap, dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan dan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan dan fakta dilapangan lokasi proyek tidak diketemukan papan nama proyek.

Baca Lainnya :

Warga setempat, Ilham memberikan keterangan bahwa diketahuinya proyek tersebut belum ada satu bulan dikerjakan. Namun, kondisi fisik mengalami rusak dan tentu sangat mengecewakan.

"Itu pekerjaan masih sekitar kurang lebih satu bulan, lha kok sudah banyak yang retak, ini namanya kan menghambur hamburkan uang rakyat to pak," ungkapnya.

Dikesempatan itu, Kepala Desa Sawentar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ditanya asal usul proyek itu, Mujianto menjawab Itu kalau tidak salah adalah proyek dari Perkim.


Menyikapi hal itu, seorang yang mengaku sebagai konsultan dan enggan disebutkan namanya menjelaskan, biasanya yang sering mengerjakan proyek tanpa papan nama. Dugaan kami dari Satker PU PR bidang SDA mas. Namun, itu juga belum pasti benar dan tidaknya.

Terpisah, Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus menilai proyek ini sungguh sangat ironis tidak ada yang mengetahui penanggung jawab proyek yang dikerjakan bersumber dari dana APBD Kabupaten Blitar.

"Ini terkesan disembunyikan, sehingga masyarakat tidak mengetahui dan bisa melakukan pemantauan pengerjaan. Jelas ini tidak mengindahkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan jelas itu diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Tidak sampai disini, kami akan terus menindaklanjuti persoalan ini hingga ketingkat Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang," tegasnya.. bersambung. ** (Za/MP)




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026