- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
Pria Berinisial R diciduk Polisi Diduga Memproduksi Liquid Vape Mengandung Narkoba

Keterangan Gambar : Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Dari kasus tersebut polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MRK yang menjadikan sebuah rumah untuk dijadikan pabrik pembuatan barang terlarang itu.
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang pria berinisial R ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku produsen liquid atau cairan rokok electrik (vape) bercampur narkoba, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu.
R ditangkapp usai polisi berhasil mengungkap keberadaan yang rumahnya digunakan untuk memproduksi liquid vape tersebut.
Lokasi pabrik rumahan itu sendiri berlokasi di sebuah rumah di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
Polisi mengetahui keberadaan R sebagai produsen liquid vape diduga mengandung sabu cair ini dari seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR.
"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin di Jakarta (16/01/2023)
Trunoyudo menjelaskan, saat penggerebekan di rumah produksi liquid vape diduga mengandung sabu cair itu polisi berhasil menangkap R.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu cair yang berasal dari Iran, China, dan Hongkong.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menerangkan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol liquid vape yang diduga mengandung narkoba.
Barang bukti itu terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine, serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamin (MDMA Pinaca).
Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.(ASl/Red/Mp).


.jpg)


.jpg)











