- Sidak Lampu Hias Kota Muara Teweh, Bupati Pastikan Suasana Ramadhan dan Jelang Lebaran Semarak
- Hangatkan Kebersamaan Ramadhan, Bupati Barito Utara Buka Puasa Bersama PAKUWOJO
- Dari Majalengka untuk Indonesia: Program Gentengisasi Rumah Rakyat Era Presiden Prabowo Dimulai
- Muscab X Pramuka Barito Utara Digelar, Bupati Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
- Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan
- Milad Ke-4 AKSARA Jadi Ajang Silaturahmi Warga dan Tokoh Masyarakat di Bekasi
- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- Berbagi di Ramadan, PRI Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan 20 Ribu Paket Bantuan
Presiden Prabowo Berhentikan Jabatan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK

Keterangan Gambar : Immanuel Ebenezer
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Pencopotan jabatan tersebut diputuskan pasca penetapan Immanuel Ebenezer 'Noel' sebagai tersangka KPK kasus tindak pidana pemerasan dalam sertifikasi K3.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jum'at malam (22/8/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.
Baca Lainnya :
- Dari Majalengka untuk Indonesia: Program Gentengisasi Rumah Rakyat Era Presiden Prabowo Dimulai
- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang kerab disapa 'Noel', sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terkait proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menetapkan 11 orang (termasuk Noel) sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (22/8/2025).
Wamenaker Noel diduga menerima aliran dana hasil praktik pemerasan proses pengurusan sertifikasi K3 yang total berjumlah Rp 81 Miliar.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar," ujarnya.
Sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor telah disita oleh KPK sebagai barang bukti.
Sekedar info, KPK menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025). Selain Noel, tim penindakan KPK juga menangkap 10 orang dalam operasi senyap (OTT) tersebut, yang terdiri dari pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perwakilan perusahaan swasta, dan pihak perantara.(*/Anton)

















