- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
Presiden Prabowo Berhentikan Jabatan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK

Keterangan Gambar : Immanuel Ebenezer
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Pencopotan jabatan tersebut diputuskan pasca penetapan Immanuel Ebenezer 'Noel' sebagai tersangka KPK kasus tindak pidana pemerasan dalam sertifikasi K3.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jum'at malam (22/8/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.
Baca Lainnya :
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang kerab disapa 'Noel', sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terkait proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menetapkan 11 orang (termasuk Noel) sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (22/8/2025).
Wamenaker Noel diduga menerima aliran dana hasil praktik pemerasan proses pengurusan sertifikasi K3 yang total berjumlah Rp 81 Miliar.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar," ujarnya.
Sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor telah disita oleh KPK sebagai barang bukti.
Sekedar info, KPK menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025). Selain Noel, tim penindakan KPK juga menangkap 10 orang dalam operasi senyap (OTT) tersebut, yang terdiri dari pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perwakilan perusahaan swasta, dan pihak perantara.(*/Anton)

















