- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL

Keterangan Gambar : Camat Tambora, Aji Pangestu.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Barat- Camat Tambora, Aji Pangestu, mengintruksikan jajaran Kelurahan Kalianyar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karang Anyar X yang mengganggu fungsi lalulintas dan memicu kemacetan.
Instruksi ini disampaikan Aji, di sela-sela kegiatan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman)di wilayah Kelurahan Kalianyar, Rabu (24/6).
"Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun dari pajak masyarakat, jadi harus bisa digunakan semua masyarakat," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
Selain lapak PKL yang memakan hingga setengah badan jalan, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen di lokasi tersebut.
Dia menyatakan sudah menginstruksikan jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar PKL dan pemilik bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut merapikan secara mandiri.
Bila nantinya PKL dan pemilik bangunan semi peramanen itu tidak juga melakukan penataan mandiri, jajaran Satpol PP akan membongkar lapak dan bangunan mereka agar kawasan lebih tertib dan tertata," tutur Aji.
Dalam penelusuran di wilayah ini, Aji juga mendapati kondisi saluran di pemukiman warga yang kurang maksimal serta sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah mereka dengan baik.
Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing," ujarnya.
Lurah Kali Anyar, Iman Suhendar mengaku, akan segera menindaklanjuti Instruksi Camat Tambora untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
"Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan," tandasnya.(AS/MP).
















