Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Preman Pukuli Ketua RT di Rajeg Diduga Minta Jatah Kemanan

Poto : Ilustrasi MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Preman pukuli Ketua RT di Rajeg minta jatah keamanan. Muhamad Romdoni Ketua RT 22 Perumahan Griya Artha Rancabango kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaan dua orang preman yang mengaku petugas keamanan lingkungan, Jumat (17/6/2022). Kejadian dugaan penganiayaan itu, menurut Romdoni bermula saat dirinya hendak berangkat kerja dihadang oleh dua orang yang menagih iuran keamanan di RT 22 yang tidak kunjung diberikan. "Saya jawab bahwa sudah membayar uang keamanan, tiba-tiba nendang dan teman temannya mukul dari belakang dan menendang saya,"ujarnya. Atas kejadian itu, Ia mengaku menderita memar pada kaki sebelah kanan dan memar pinggang sebelah kanan, dan akan melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak yang berwajib. Menurut Romdoni, kejadian serupa sebelumnya juga pernah menimpa Ricky, ketua RT 19 yang saat itu pernah didatangi beberapa orang preman kerumahnya untuk menagih uang keamanan secara paksa. "Sampai istri dan anaknya shock, kejadian itu dilaporkan ke Polsek cuma di musyawarah kan oleh Binamas Polsek Rajeg, Sekdes Rancabango, Ketua RW, Ketua RT dan warga, pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, "ungkapnya Masih menurut Romdoni, salahsatu kesepakatan musyarawah perdamai dari persoalan yang menimpa rekan seprofesinya tersebut adalah tidak lagi memberikan konpensasi keamanan terhadap beberapa oknum preman yang dinilai sudah meresahkan tersebut. "Uang keamanan akan dialokasikan buat warga yang ronda, kalau dia kan ngaku keamanan doang, kerja juga enggak tinggal minta-mintain duit keamanan ke Perum,"Tandasnya.Jhn

.jpg)








.jpg)






