Breaking News
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Preman Pukuli Ketua RT di Rajeg Diduga Minta Jatah Kemanan

Poto : Ilustrasi MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Preman pukuli Ketua RT di Rajeg minta jatah keamanan. Muhamad Romdoni Ketua RT 22 Perumahan Griya Artha Rancabango kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaan dua orang preman yang mengaku petugas keamanan lingkungan, Jumat (17/6/2022). Kejadian dugaan penganiayaan itu, menurut Romdoni bermula saat dirinya hendak berangkat kerja dihadang oleh dua orang yang menagih iuran keamanan di RT 22 yang tidak kunjung diberikan. "Saya jawab bahwa sudah membayar uang keamanan, tiba-tiba nendang dan teman temannya mukul dari belakang dan menendang saya,"ujarnya. Atas kejadian itu, Ia mengaku menderita memar pada kaki sebelah kanan dan memar pinggang sebelah kanan, dan akan melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak yang berwajib. Menurut Romdoni, kejadian serupa sebelumnya juga pernah menimpa Ricky, ketua RT 19 yang saat itu pernah didatangi beberapa orang preman kerumahnya untuk menagih uang keamanan secara paksa. "Sampai istri dan anaknya shock, kejadian itu dilaporkan ke Polsek cuma di musyawarah kan oleh Binamas Polsek Rajeg, Sekdes Rancabango, Ketua RW, Ketua RT dan warga, pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, "ungkapnya Masih menurut Romdoni, salahsatu kesepakatan musyarawah perdamai dari persoalan yang menimpa rekan seprofesinya tersebut adalah tidak lagi memberikan konpensasi keamanan terhadap beberapa oknum preman yang dinilai sudah meresahkan tersebut. "Uang keamanan akan dialokasikan buat warga yang ronda, kalau dia kan ngaku keamanan doang, kerja juga enggak tinggal minta-mintain duit keamanan ke Perum,"Tandasnya.Jhn


.jpg)













