Polsek Jatiuwung Amankan Istri Tusuk Suami di Tangerang

By Sigit 31 Mei 2023, 10:31:39 WIB Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung Amankan Istri Tusuk Suami di Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang istri tega menusuk suami sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung. Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau dapur.

SP (32) dan LH (32) merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah sirih, mereka merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya mengatakan peristiwa penusukan seorang istri terhadap suami sendiri itu terjadi pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Lainnya :

"Benar, Kejadiannya perkaranya di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, kota tangerang," kata Zain, Selasa (30/5/2023).

Menurut Kapolres, kasus penganiayaan istri terhadap suaminya tersebut diawali dengan cekcok mulut diantara keduanya, dimana saat itu pasangan suami-istri itu tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.

"Ditengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," ungkapnya.

Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong warga sekitar, selanjutnya Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono setelah mendapatkan informasi kasus penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkas Kapolres. ** (Jhn)




  • Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.

    🕔20:55:20, 09 Okt 2026
  • Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.

    🕔20:33:25, 08 Okt 2026
  • HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.

    🕔20:23:55, 08 Okt 2026
  • Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.

    🕔22:10:30, 07 Okt 2026
  • Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.

    🕔17:58:40, 02 Okt 2026