- Syukuran dan Ruwahan Digelar di Masjid Hasan Ganie, RT 004 Tirtajaya Rayakan Prestasi Siskamling
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
Polsek Ciledug Gelandang 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 2 Celurit Disita

Keterangan Gambar : Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam waktu hampir bersamaan Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran. 2 Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor diamankan dari mereka.
"Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran," tulis Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro, dalam keterangannya. Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, dua remaja berinisial MF (16) dan MFR (15) diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB. Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Seorang remaja berinisial FH (16) diamankan karena membawa Celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang," ungkap Dorisha.
Lantaran masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera memanggil orang tua dan pihak sekolah ketiga remaja tersebut.
"Selain memangil Orangtua anak dan Guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini," pungkas Kapolsek. ** (Jhn)

















