- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Polsek Ciledug Gelandang 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 2 Celurit Disita

Keterangan Gambar : Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam waktu hampir bersamaan Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran. 2 Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor diamankan dari mereka.
"Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran," tulis Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro, dalam keterangannya. Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, dua remaja berinisial MF (16) dan MFR (15) diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB. Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
"Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Seorang remaja berinisial FH (16) diamankan karena membawa Celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang," ungkap Dorisha.
Lantaran masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera memanggil orang tua dan pihak sekolah ketiga remaja tersebut.
"Selain memangil Orangtua anak dan Guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini," pungkas Kapolsek. ** (Jhn)

















